Categories: Ekonomi Bisnis

PBNU Tagih Janji Rp1,5 Triliun, Sri Mulyani Bilang Sudah Cair

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Keuangan menjawab pidato Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj yang menagih janji Sri Mulyani Rp1,5 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kredit murah sebesar Rp 1,5 triliun sudah dialokasikan di APBN 2017 dan sudah cair.

Dana tersebut digunanakan untuk mendukung perkuatan pengusaha di level ultramikro, yaitu yang di bawah level kredit usaha rakyat dan tidak memiliki akses ke pembiayaan.

“Oleh DPR disetujui Rp 1,5 triliun, termasuk pada level grassroot adalah yang ada di dalam afiliasi dengan organisasi kemasyarakatan, karena NU sebagai salah satu ormas yang besar, memang memiliki banyak unit usaha yang kebutuhan kreditnya antara 5-10 juta per pengusaha,” ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Sri Mulyani mengatakan, Kemenkeu dan NU, serta organisasi masyarakat lainnya membuat nota kesepahaman atau MoU. Operasionalisasinya dalah dengan menyalurkan kredit ultramikro melalui beberapa lembaga.

Sri Mulyani menyebut Kemenkeu tidak mungkin memberikan langsung dana besar tersebut kepada individual.

“Makanya dilakukan melalui beberapa channeling agency, yaitu seperti PT BAV atau Bahana Arta Ventura, juga PNM atau Permodalan Nasional Madani yang termasuk di dalamnya program Mekaar, dan juga PT Pegadaian,” katanya.

Kemenkeu juga menggandeng institusi yang membimbing dan memberikan dukungan kepada masyarakat peminjam ultramikro.

Dalam perjalanannya, ada lima koperasi di bawah PBNU, salah satunya Koperasi Sidogiri, yang menerima dana sebesar Rp 211 miliar.

Sri Mulyani memastikan lembaganya terus memantau perkembangan program tersebut, meski ada beberapa perubahan cara di keberjalanannya.

Ia menyebut PBNU sempat meminta agar tidak hanya Koperasi Sidogiri, yang sudah cukup stabil, yang menerima bantuan itu.

Koperasi tersebut memang dinilai memiliki unit usaha yang bagus, ditambah lagi masyarakat yang masyk telah memiliki sistem pembukuan ekonomi yang sangat baik.

“Namun tidak semua koperasi yang kualitasnya sebagus itu, sehingga waktu itu juga diminta kepada kami untuk memberikan langsung kepada masyarakat melalui pondok pesantren,” ujar Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, waktu itu Kementerian Keuangan melakukan penyaluran kepada beberapa individu karena pondok pesantren bukanlah unit ekonomi.

“Ternyata tidak bisa pick up, artinya kreditnya itu kemudian tidak bisa membantu, karena level ultramikro itu pendampingan penting sekali,” tandas Sri Mulyani.

Sumber: Pojoksatu.id
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Jembatan Bailey di Jalan Nelayan Pekanbaru Selesai Dipasang, Kini Bisa Dilintasi Warga

Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…

11 jam ago

Abdul Wahid Tetap Bantah Dakwaan KPK, Pengacara Minta Dibebaskan dari Seluruh Tuntutan

Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak…

12 jam ago

Kabar Baik PPPK Paruh Waktu Meranti, Gaji ke-13 dan THR Mulai Dianggarkan

Pemkab Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan THR bagi PPPK Paruh Waktu dalam RAPBD…

15 jam ago

Semarak Hari Jadi Riau, 2.200 Pohon Bakal Ditanam di Kawasan Stadion Utama

Pemprov Riau menyiapkan senam bersama dan penanaman 2.200 pohon di Stadion Utama Riau untuk memeriahkan…

16 jam ago

Pensiunan PNS di Kampar Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pensiunan PNS berinisial AL di Bangkinang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah…

16 jam ago

Pemkab Inhil Mulai Verifikasi Data Pedagang Pasar Yos Sudarso Jelang Relokasi

Pemkab Inhil mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai tahapan awal relokasi untuk mewujudkan…

16 jam ago