Categories: Ekonomi Bisnis

Genjot Ekspor,Restrukturisasi Mesin IKM

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Industri furnitur masih mampu menunjukkan performa cemerlang di tengah tekanan berat karena pandemi Covid-19. Hal itu tercermin dari nilai ekspor pada 2020  yang tercatat 2,19 miliar dolar AS atau naik 12,2 persen dibandingkan capaian 2019.

"Sementara itu, pada periode Januari hingga Agustus tahun 2021, kinerja ekspor industri furnitur pun tetap memberikan kabar baik, dengan kenaikan sebesar 30,8 persen dibanding periode yang sama tahun 2020," kata Plt Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Reni Yanita di Jakarta, Ahad (26/9).

Reni menyebutkan, beberapa negara tujuan utama ekspor, antara lain ke Amerika Serikat, Jepang, Belanda, Jerman, dan Inggris. "Ini menandakan bahwa furnitur kita sudah kompetitif di kancah global. Apalagi, produk kita dinilai unik dan inovatif karena terobosan-terbosan yang dilakukan para pelaku industri agar bisa berdaya saing," tuturnya.

Karena itu, Kemenperin terus mengembangkan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) sektor furnitur. Salah satu strateginya adalah menerapkan pola kemitraan antara IKM dengan industri besar sebagai bagian membangun ekosistem rantai pasok sehingga, dapat meningkatkan efisiensi dalam proses produksi.

Guna mendukung sektor IKM, Kemenperin memiliki program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi. Upaya itu  sejalan untuk mendorong para pelaku IKM memanfaatkan teknologi terkini."Program restrukturisasi ini dalam bentuk pemberian potongan harga (reimburse) terhadap IKM yang telah membeli mesin dan/atau peralatan dalam jangka waktu tertentu untuk menunjang proses produksi," jelas Reni.

Potongan harga yang diberikan sebesar 25 persen dari harga pembelian untuk mesin dan atau peralatan buatan luar negeri (impor). Serta, 40 persen dari harga pembelian untuk mesin dan atau peralatan buatan dalam negeri.

"Program ini dapat diikuti oleh seluruh IKM yang berada di wilayah Indonesia dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Perindustrian yang telah ditetapkan. Diharapkan, IKM melakukan peremajaan mesin dan atau peralatan," ujarnya.

CV Property, IKM Furnitur di Semarang, telah mengajukan program tersebut. Pimpinan CV Property Rudy Temasoa Luwia menyampaikan, penggunaan mesin berteknologi dalam proses produksi pada IKM furnitur sudah merupakan suatu keharusan. Itu jika ingin tetap bersaing di pasar ekspor. "Selama pandemi permintaan kepada kami terus meningkat. Hal ini merupakan peluang yang harus disikapi dengan memperbaiki kinerja," ujarnya.(dee/dio/jpg)
 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

DPRD Pekanbaru Ingatkan Pelaku Usaha Jangan Tutup Drainase

DPRD Pekanbaru mengingatkan pelaku usaha agar tidak menutup drainase. Penyempitan saluran air dinilai berpotensi memicu…

3 jam ago

Tabrak Lari di Pekanbaru, Pekerja Marka Jalan Meninggal Dunia

Pekerja marka jalan di Pekanbaru tewas ditabrak mobil yang kabur dini hari. Polisi memburu pelaku,…

4 jam ago

Warga Meranti Tolak Kenaikan Tarif Kapal yang Dinilai Memberatkan

Rencana kenaikan tarif kapal di Kepulauan Meranti menuai penolakan warga. Tarif naik lebih 20 persen…

5 jam ago

Penuh Tawa dan Energi, Roadshow Kopi Good Day Hibur Siswa SMKN 4 Pekanbaru

Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…

1 hari ago

PKL Jualan Lewat Jam 01.00 WIB di Rohul Siap-siap Ditertibkan

Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…

1 hari ago

Pencurian Sawit dan Narkoba Dominasi Perkara di PN Bangkinang

Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…

1 hari ago