Categories: Ekonomi Bisnis

Garuda Catat Laba Bersih Capai 19,73 Juta Dolar AS

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – PT Garuda Indonesia (Tbk) menunjukkan peningkatan kerja pada kuartal I 2019 dengan membukukan laba bersih sebesar 19,73 juta dolar AS. Perolehan laba tersebut meningkat signifikan dibanding periode sebelumnya yang merugi 64,27 juta dolar AS. Dengan pertumbuhan positif maskapai di Q1-2019 tersebut, Garuda Indonesia optimistis tren kinerja maskapai kejdepannya akan terus tumbuh positif.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal mengatakan, kinerja positif Garuda Indonesia sepanjang kuartal 1 2019 tersebut turut ditunjang oleh lini pendapatan layanan penerbangan berjadwal sebesar 924,93 juta dolar AS, tumbuh sebesar 11,6 persen dibandingkan periode yang sama di kuartal I – 2018 sebesar 828.49 juta dolar AS. Selain itu, Garuda juga mencatatkan pertumbuhan signifikan pada kinerja pendapatan usaha lainnya sebesar 27,5 persen dengan pendapatan mencapai 171,8 juta dolar AS.

''Sejalan dengan membaiknya kinerja Q1-2019 tersebut, kami juga optimis hal tersebut berlanjut hingga Q2 dan Q3 mengingat fundamental perseroan yang semakin membaik. Kami yakin dapat menjaga tren kinerja positif yang kami proyeksikan akan terus berlanjut hingga akhir tahun kinerja 2019,'' papar Fuad dalam siaran tertulisnya, Jumat (26/7/2019).
Siaran tertulis juga terkait hasil putusan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar laporan keuangan Garuda Indonesia 2018 (''LKT 2018'') perlu disajikan ulang (restatement), serta menindaklanjuti putusan Bursa Efek Indonesia (BEI) agar laporan keuangan Q1 2019 (“LK Q1'') Garuda Indonesia juga disajikan ulang.

Pada hari ini, Jumat (26/7/2019), Garuda Indonesia melaksanakan public expose restatement LKT 2018 dan LK Q1 2019 sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk menjalankan seluruh hasil putusan yang dimaksud.

Fuad menyatakan bahwa restatement (penyajian ulang) laporan laba rugi periode buku 2018 dan LK Q1 2019 ini merupakan bentuk tindak lanjut perusahaan atas hasi putusan regulator terkait laporan kinerja keuangan perseroan.

''Dalam penyanyian laporan restatement tersebut kami telah melaksanakan korespondensi dengan OJK dan stakeholder lainnya dalam memastikan kesesuaian aturan dan prinsip compliance,'' kata Fuad.

Fuad menegaskan bahwa dengan penyajian ulang laporan keuangan ini tidak ada rasio-rasio yang dilanggar, dan restatement ini memperoleh pendapat ''Wajar Tanpa Modifikasian''.(mg7)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

10 jam ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

10 jam ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

10 jam ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

10 jam ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

11 jam ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

11 jam ago