Categories: Ekonomi Bisnis

Pengalihan PI 10 Persen WK Siak Disetujui

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PEMERINTAH melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan persetujuan terhadap pengalihan participating interest (PI) 10 persen di wilayah kerja (WK) Siak pada 8 Februari 2022. Dengan demikian, komposisi PI di WK Siak saat ini menjadi PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Siak sebesar 90 persen dan PT Riau Petroleum Siak sebesar 10 persen.

Menindaklanjuti hal tersebut, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah menyampaikan persetujuan dimaksud kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) PT PHE Siak serta Pemerintah Provinsi Riau agar proses transisi dapat segera dilaksanakan.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas A Rinto Pudyantoro menyampaikan persetujuan pengalihan PI 10 persen ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Riau, mengingat hal tersebut menjadi persetujuan PI perdana di Provinsi Riau.

"Kabar baik ini telah kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau. Selain melalui email, Perwakilan SKK Migas Sumbagut juga menyampaikan secara langsung persetujuan tersebut ke Pemerintah Provinsi Riau," kata Rinto, Jumat (25/2).

Rinto menambahkan, SKK Migas berharap dengan adanya pengelolaan PI 10 persen oleh daerah mampu memberikan dampak positif terhadap WK Siak. "Tidak hanya kenaikan produksi, pengalihan PI ini juga diharapkan mampu meningkatkan efek berganda bagi perekonomian di Provinsi Riau. Rasa kepemilikan oleh daerah tentunya dapat memberikan semangat baru dalam pengelolaan WK Siak," ujarnya.

Sebelumnya, SKK Migas Bersama Pemerintah Provinsi Riau juga telah membahas percepatan proses pengalihan PI 10 persen untuk WK lainnya di Provinsi Riau. Pembahasan tersebut disampaikan oleh Gubernur Riau Syamsuar saat bertemu dengan Kepala SKK Migas Dwi Soetipto di Pekanbaru pada 5 Januari lalu.

Dwi mengungkapkan pihaknya akan memberikan bantuan serta memfasilitasi proses pengalihan PI 10 persen sesuai aturan dan tata waktu yang yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 tahun 2016.

Wilayah Kerja Siak saat ini dikelola KKKS PHE Siak dengan masa kontrak 2014-2034 dimana sebelumnya dikelola oleh KKKS PT Chevron Pacific Indonesia. WK Siak memiliki 3 lapangan aktif dari 8 lapangan yang ada. Lapangan tersebut antara lain Lapangan Batang, Lindai dan Menggala South.(aga)

Laporan: HENNY ELYATI (Pekanbaru)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi SMAN di Pekanbaru, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…

2 hari ago

THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Disnaker Bengkalis dan Kuansing Buka Posko Pengaduan

Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…

2 hari ago

Bukber Ala Timur Tengah, Whiz Prime Hotel Hadirkan Iftar Sahara Mulai Rp115 Ribu

Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…

2 hari ago

Kolaborasi Lawan Stunting, PTPN IV PalmCo Intervensi Gizi Anak di Rokan Hulu

PTPN IV PalmCo melalui Regional III menggulirkan program intervensi stunting bagi 100 anak di Rohul…

2 hari ago

Emosi Dipicu Knalpot Bising, Pria di Inhil Bacok Tetangga Sendiri

Gara-gara knalpot motor bising, seorang siswa di Tempuling, Inhil dibacok tetangganya. Pelaku berhasil ditangkap polisi…

2 hari ago

Aksi Spanduk di Gerbang Sekolah, Kegiatan Belajar di SMPN 2 Batang Peranap Terhenti

Spanduk kecaman terhadap kepala sekolah terpasang di SMPN 2 Batang Peranap. Akibatnya, siswa tak bisa…

3 hari ago