Categories: Ekonomi Bisnis

Duh! Minyak Goreng Curah Dilarang Dijual Mulai 1 Januari 2022, Mengapa?

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022. Pasalnya, harga minyak goreng curah sangat bergantung pada harga bahan baku yakni minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan, dalam acara webinar yang diadakan oleh Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) dengan tema "Pemulihan di Atas Fundamental Rapuh", Rabu (24/11/2021).

"Untuk ini, pemerintah sudah mengantisipasi dengan mewajibkan peredaran minyak goreng kemasan. Tidak diizinkan lagi mulai 1 Januari 2022 minyak goreng diedarkan dalam keadaan curah," ujar Oke.

Menurut Oke, mengkonsumsi minyak goreng dalam bentuk kemasan diwajibkan karena sifatnya yang dapat disimpan dalam jangka panjang sehingga harganya relatif terkendali.

"Kalau nantinya dengan minyak goreng kemasan maka harga akan terkendali dan jika ada perubahan harga bahan baku yang meningkat tidak langsung berdampak, walaupun jangka panjangnya pasti akan berdampak," imbuhnya.

Larangan perdagangan minyak goreng curah juga sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan. Dalam Pasal 27 beleid tersebut, Kemendag menyatakan minyak goreng curah masih dapat diperdagangkan hingga 31 Desember 2021.

Oke juga mengatakan saat ini hanya ada dua negara di dunia yang masih menjual minyak goreng curah yaitu Bangladesh dan Indonesia. Menurut Oke, kenaikan harga minyak goreng tidak hanya terjadi di dalam negeri.

"Ini adalah gejala global, akibat pasokan bahan baku untuk minyak nabati dunia ini menurun," katanya.

Dari pengamatannya, Oke menyebut harga minyak goreng curah berada di harga di atas Rp17.000 per liter dan minyak goreng kemasan Rp17.500 per liter. Meski demikian, pemerintah saat ini terus memastikan ketersediaan di dalam negeri terus terpenuhi.

"Saat ini posisi 628.000 ton tersedia untuk memasok kebutuhan dalam 1,5 bulan. Ini akan kami coba setiap waktunya ketersediaan minyak goreng dalam 1,5 bulan dan terus-menerus," kata Oke.

Sebelumnya diberitakan harga minyak goreng menanjak selama beberapa pekan terakhir. Pada awal pekan ini, harga minyak goreng kemasan bermerek 1 naik 2,65 persen ke Rp19.350 per Kg, harga minyak goreng kemasan bermerk 2 naik 2,19 persen ke Rp18.700 per Kg, dan minyak goreng curah naik 2,57 persen ke Rp17.950 per Kg.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Tragedi Bocah 9 Tahun Meninggal di Jalan Sontang-Duri, Himarohu Riau: Jangan Tunggu Korban Berikutnya

Meninggalnya bocah 9 tahun setelah terjebak di Jalan Sontang-Duri memicu sorotan. Himarohu Riau mendesak Pemprov…

19 jam ago

Monyet Liar Terus Teror Warga Tembilahan Hilir, 10 Orang Jadi Korban

Korban gigitan monyet liar di Tembilahan Hilir bertambah menjadi 10 orang. Tim gabungan mengintensifkan pencarian…

19 jam ago

Polres Kuansing Gencarkan Pemberantasan PETI, 48 Rakit Dimusnahkan dalam 7 Hari

Polres Kuansing bersama Polda Riau menindak 16 lokasi PETI dan memusnahkan 48 rakit dalam sepekan.…

1 hari ago

Indonesia Juara Umum Piala Dunia Woodball 2026, Raih 4 Emas di Malaysia

Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…

1 hari ago

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam Pertahankan Akreditasi JCI untuk Keempat Kalinya

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam berhasil mempertahankan akreditasi internasional JCI untuk keempat kalinya, bertepatan…

1 hari ago

Polres Inhu Gerebek Empat Pengedar Narkoba, Satu Tersangka Ternyata ASN

Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…

1 hari ago