Categories: Ekonomi Bisnis

Presiden Diminta Tinjau Ulang Kebijakan Larang Ekspor Minyak Goreng

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua DPP PKB Daniel Johan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meninjau ulang kebijakan melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng (CPO), yang akan dimulai Kamis (28/4/2022) nanti.

Dia menyebut, dengan adanya pelarangan tersebut membuat sejumlah petani sawit di Indonesia kehilangan mata pencahariannya.

“Saya sempat kagum dan kaget dengan ketegasan presiden (melarang ekspor minyak goreng). Namun kebijakan ini harus dipikir-ulang secara mendalam karena berdampak luas ke rakyat dan membuat pasar dan rantai pasok menjadi tidak ada kepastian,” kata Daniel kepada wartawan, Senin (25/4).

Daniel menjelaskan, dampak larangan ekspor minyak goreng itu akan membuat 2,7 juta petani sawit mengalami pukulan yang serius.

“6 juta hektare lahan petani sawit rakyat dengan 2,7 juta petaninya akan mengalami pukulan langsung yang serius. Karena 40 persen kebun sawit adalah kebun rakyat yang sudah bertahun-tahun, harga buah tandan di bawah biaya perawatan, dan saat baru menikmati sedikit perbaikan sudah langsung dikoreksi,” ucapnya.

Anggota Komisi IV DPR RI ini mengatakan, hasil produksi minyak goreng di Indonesia itu sebagian besar mengandalkan penjualan di sektor ekspor.

“Masalahnya adalah 85 persen CPO (crude palm oil, red) Indonesia itu menjadi kekuatan andalan ekspor nasional, hanya 15 persen yang digunakan untuk kebutuhan lokal sebagai minyak goreng,” ungkap Daniel.

“Bila ekspor dihentikan, akan membuat tangki penyimpanan tidak mampu lagi menampung, sehingga akan banyak pabrik yang setop produksi dan berdampak kepada nasib pekerja. Penerimaan negara yang sekitar Rp500 triliun bisa hilang,” sambungnya.

Oleh karena itu, Daniel menilai, kelangkaan minyak goreng di pasar karena lebih disebabkan oleh pengaturan perdagangan.

“Akibat kebijakan ekspor tidak dikawal dan dikontrol ketat, termasuk tata kelola yang salah selama ini. Jadi kami mendorong Presiden untuk melakukan kalkulasi yang mendalam dan mengoreksinya secara jitu,” pungkasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bebani Jalan Kota, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Matangkan Pembangunan Jalan Lingkar 70

DPRD Kota Pekanbaru mendukung penuh langkah Pemko mematangkan pembangunan Jalan Lingkar 70 guna mengurai kemacetan…

15 jam ago

Belum Tersentuh Pemkab, Warga Parit 16 Tembilahan Swadaya Cor Jalan Rusak

Warga Lorong Karya Bersama Parit 16 Tembilahan, Inhil, terpaksa bergotong-royong mengecor jalan rusak secara swadaya…

19 jam ago

Anggaran SPPD DPRD Kuansing Tembus Rp10,4 Miliar

Anggaran perjalanan dinas (SPPD) anggota DPRD Kuansing pada APBD Murni 2026 menyentuh Rp10,4 miliar dan…

19 jam ago

Terbuka untuk Warga, Wako Agung Nugroho Jadikan Rumah Dinas Tempat Aduan Persoalan Kota

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa Rumah Dinas Wali Kota terbuka bagi warga yang…

19 jam ago

The Zuri Hotel Pekanbaru Gelar “Flames and Flavours – All You Can Eat Dinner”

The Zuri Hotel Pekanbaru menggelar paket makan malam "Flames and Flavours – All You Can…

19 jam ago

Langgar Aturan Keimigrasian, Seorang Perempuan WN Malaysia Dideportasi dari Pekanbaru

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menindak tegas WN Malaysia berinisial MMM dengan sanksi deportasi…

2 hari ago