Categories: Ekonomi Bisnis

Presiden Diminta Tinjau Ulang Kebijakan Larang Ekspor Minyak Goreng

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua DPP PKB Daniel Johan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meninjau ulang kebijakan melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng (CPO), yang akan dimulai Kamis (28/4/2022) nanti.

Dia menyebut, dengan adanya pelarangan tersebut membuat sejumlah petani sawit di Indonesia kehilangan mata pencahariannya.

“Saya sempat kagum dan kaget dengan ketegasan presiden (melarang ekspor minyak goreng). Namun kebijakan ini harus dipikir-ulang secara mendalam karena berdampak luas ke rakyat dan membuat pasar dan rantai pasok menjadi tidak ada kepastian,” kata Daniel kepada wartawan, Senin (25/4).

Daniel menjelaskan, dampak larangan ekspor minyak goreng itu akan membuat 2,7 juta petani sawit mengalami pukulan yang serius.

“6 juta hektare lahan petani sawit rakyat dengan 2,7 juta petaninya akan mengalami pukulan langsung yang serius. Karena 40 persen kebun sawit adalah kebun rakyat yang sudah bertahun-tahun, harga buah tandan di bawah biaya perawatan, dan saat baru menikmati sedikit perbaikan sudah langsung dikoreksi,” ucapnya.

Anggota Komisi IV DPR RI ini mengatakan, hasil produksi minyak goreng di Indonesia itu sebagian besar mengandalkan penjualan di sektor ekspor.

“Masalahnya adalah 85 persen CPO (crude palm oil, red) Indonesia itu menjadi kekuatan andalan ekspor nasional, hanya 15 persen yang digunakan untuk kebutuhan lokal sebagai minyak goreng,” ungkap Daniel.

“Bila ekspor dihentikan, akan membuat tangki penyimpanan tidak mampu lagi menampung, sehingga akan banyak pabrik yang setop produksi dan berdampak kepada nasib pekerja. Penerimaan negara yang sekitar Rp500 triliun bisa hilang,” sambungnya.

Oleh karena itu, Daniel menilai, kelangkaan minyak goreng di pasar karena lebih disebabkan oleh pengaturan perdagangan.

“Akibat kebijakan ekspor tidak dikawal dan dikontrol ketat, termasuk tata kelola yang salah selama ini. Jadi kami mendorong Presiden untuk melakukan kalkulasi yang mendalam dan mengoreksinya secara jitu,” pungkasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Makam Remaja Korban Dugaan Perundungan Dibongkar, Polisi Cari Fakta Baru

Polda Riau membongkar makam remaja yang diduga menjadi korban perundungan. Hasil autopsi akan menjadi bukti…

42 menit ago

Mobil Ayah Sendiri Digondol Anak Kandung, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Pria di Kampar ditangkap usai diduga mencuri mobil dan ponsel milik ayah kandungnya. Pelaku juga…

3 jam ago

HSBL Seri Perawang Resmi Bergulir, Siak Bidik Lahirkan Wakil Tangguh ke DBL

Riau Pos-HSBL 2026 Seri Perawang resmi dibuka di GOR Tualang. Pemkab Siak berharap kompetisi melahirkan…

3 jam ago

Teror Monyet Belum Usai, Pembelajaran Daring Diterapkan Demi Keselamatan Siswa

Teror monyet liar di Tembilahan kini mengganggu aktivitas sekolah. Siswa dipulangkan dan pembelajaran daring diterapkan…

4 jam ago

Tiga Hari Dicari, Satu Korban Kapal Tenggelam Ditemukan Tewas, Satu Masih Hilang

Tim SAR menemukan Amir meninggal dunia pada hari ketiga pencarian korban kapal tenggelam di Meranti.…

4 jam ago

Pendaftaran Masih Dibuka, 830 Peserta Sudah Amankan Tempat di Gowes Merdeka

Peserta Riau Pos Gowes Merdeka 2026 telah mencapai 830 orang dari 81 komunitas. Pendaftaran masih…

4 jam ago