capella-honda-edukasi-safety-riding-virtual-ke-komunitas-bikers-honda
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Main Dealer Honda Wilayah Riau, memberikan edukasi safety riding virtual kepada komunitas bikers sepeda motor Honda. Hal ini dilakukan melalui live Instagram di akun resmi Capella Honda Riau. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah yaitu physical distancing di tengah pandemi virus corona.
Dalam siaran bertema Honda Bikers Ngobrol Hepi (Hobi Ngopi) yang ditonton sebanyak 208 viewer ini, dipandu oleh PIC Community Aldi Hadi, dengan instruktur Safety Riding PT CDN Main Dealer Honda Wilayah Riau Abdullah Hamdi. Dalam obrolan ini membahas tentang tips dan trik berkendara dalam hal safety touring.
Hamdi menjelaskan dalam siaran langsungnya, sebelum melakukan touring harus mempersiapkan mental, fisik, dan persiapan dana yang cukup. Selain itu kondisi sepeda motor harus dipastikan dalam kondisi baik. "Pakailah perlengkapan berkendara yang lengkap, dan gunakan perlengkapan tambahan seperti pelindung lutut dan siku, biar aman melindungi kita saat terjatuh," jelasnya, Jumat (24/4).
Dalam kegiatan ini agenda tanya jawab juga dilakukan, menjawab pertanyaan salah satu viewer tentang kecepatan yang harus digunakan pengendara pada saat berada di komplek, jalan raya, ataupun jalan lintas, Hamdi menuturkan, untuk jalan padat pemukiman, kecepatan maksimal sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 adalah 30 km/jam, dan kecepatan maksimal di jalan lintas antar kota adalah 80 km/jam. "Itu udah ada aturan pemerintahnya, serta menyesuaikan dengan rambu lalu lintas yang ditemui di jalan raya," tutur Hamdi.
Selain itu, Aldi Hadi juga menyampaikan kepada para bikers, untuk selalu menjaga kesehatan dan kebersihan, tetap pakai helm, jaket, sarung tangan, dan masker saat berkendara.
"Untuk pelayanan penjualan dan servis sepeda motor Honda bisa melalui Callista (Capella Virtual Assistance) yang bisa diakses melalui situs www.cdn.co.id, tetap #dirumahAja #bersamaHonda," ujarnya.(a)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…