Categories: Ekonomi Bisnis

Pembayaran Zakat Mal Bisa Dipercepat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) —  Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menerbitkan fatwa baru terkait wabah Covid-19. Kali ini fatwa tentang dana zakat untuk penanganan Covid-19. Di antaranya adalah pembayaran zakat mal (harta) bisa dipercepat tanpa menunggu setahun penuh atau haul.

Di dalam fatwa bernomor 23/2020 itu ada sejumlah ketentuan hukum. Seperti zakat mal (harta) boleh ditunaikan dan disalurkan lebih cepat (ta’jil al-zakah). Tanpa harus menunggu setahun penuh (hawalan al-haul) apabila telah mencapai hisab.

Kemudian zakat fitrah boleh ditunaikan dan disalurkan sejak awal Ramadan tanpa harus menunggu malam Idulfitri. Pendistribusian harta atau dana zakat juga bisa digunakan untuk kepentingan kemaslahatan umum. Kemudian pemanfaatan harta zakat boleh didistribusikan dalam bentuk uang tunai, makanan pokok, keperluan pengobatan, dan modal kerja. Selain itu juga program stimulasi kegiatan sosial ekonomi fakir miskin yang terdampak wabah Covid-19.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am Sholeh menuturkan fatwa tersebut merupakan wujud kontribusi keagamaan yang dilakukan para ulama untuk penanggulangan wabah Covid-19 di Tanah Air. "Fatwa ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi umat Islam dalam menyegerakan kewajiban zakat," katanya, kemarin (24/4).

Dia menjelaskan dengan menyegerakan pembayaran zakat, maka manfaatnya bisa secepatnya dirasakan para mustahik (berhak menerima dana zakat) yang terdampak Covid-19. Asrorun berpesan umat Islam yang berkecukupan dan wajib membayar zakat fitrah, sudah bisa dilakukan di awal bula puasa ini. Pembayaran zakat fitrah tidak perlu menunggu mendekati malam takbiran seperti bulan puasa sebelumnya.

Sementara itu Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan mereka sudah mengantisipasi adanya peningkatan pembayaran zakat di awal-awal bulan puasa ini. "Seperti pesan Wakil Presiden, pembayaran zakat yang biasanya Ramadan, sebaiknya dimajukan," katanya. Dia menuturkan Baznas sudah memiliki banyak channel pembayaran zakat secara online. Sehingga para pembayar zakat tidak perlu khawatir terkait protokol kesehatan di tengah wabah Covid-19.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuturkan sampai saat ini Baznas telah menyalurkan dana penanganan Covid-19 mencapai Rp7 miliar. Dana itu disalurhkan dalam beragam bentuk. Tidak hanya bantuan langsung kepada rumah sakit yang menangani pasien Covid-19.

Tetapi juga bantuan lain kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dari sisi ekonomi. Misalnya memberdayakan driver ojek online atau spopir angkutan kota untuk pengiriman logistik batuan. Dengan cara itu, pengemudi ojek atau angkutan kota bisa mendapatkan uang tunai.

Bambang menjelaskan untuk saat ini mereka banting setir dalam program penyaluran dana zakat. Biasanya mereka menitikberatkan pada program pemberdayaan. Tetapi saat ini lebih pada bantuan langsung berupa bahan makanan atau uang tunai. Cara seperti itu sekaligus membantu upaya pemerintah menangani dampak ekonomi dari wabah Covid-19. Baznas mengatakan sampai saat ini bantuan langsung tunai (BLT) belum bisa dicairkan. Sebab masih ada kendala proses administrasi. Diperkirakan baru bisa disalurkan pekan depan.(wan/jpg)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

GPM HUT TNI AU Disambut Antusias, Warga Berburu Sembako Murah

Warga Pekanbaru antusias berburu sembako murah di GPM HUT TNI AU ke-80. Ribuan paket bantuan…

10 jam ago

Lansia Bakar Ban di Tengah Kota Pekanbaru, Protes Tak Terima Bansos Sejak 2019

Seorang lansia di Pekanbaru bakar ban di Jalan Sudirman sebagai protes tak lagi menerima bansos…

11 jam ago

Hujan Sebentar, Jalan Langsung Tergenang! Drainase Pekanbaru Jadi Sorotan

Hujan kembali picu banjir di Pekanbaru. DPRD desak perbaikan drainase menyeluruh usai insiden warga terseret…

11 jam ago

Seleksi Paskibraka Inhil 2026 Dimulai, 110 Pelajar Adu Fisik, Mental, dan Karakter

Seleksi Paskibraka Inhil 2026 resmi dimulai dengan 110 peserta. Penilaian meliputi fisik, mental, dan karakter…

15 jam ago

187 Jemaah Kuansing Siap ke Tanah Suci, Ini Lokasi Hotel Dekat Masjid Nabawi

Sebanyak 187 JCH Kuansing berangkat 30 April 2026. Hotel di Madinah hanya 30 meter dari…

1 hari ago

Dari Demo ke Penggerebekan, Dugaan Peredaran Narkoba di Panipahan Terkuak

Aksi warga di Panipahan berujung perusakan rumah dan temuan diduga sabu. Polisi selidiki kasus, Polda…

1 hari ago