Categories: Ekonomi Bisnis

Setelah Kebijakan Satu Harga Dicabut

PEKANBARU (RIAUPOS.) – Persoalan minyak goreng di negeri ini belum juga tertangani dengan baik. Setelah kebijakan satu harga dicabut, saat ini toko-toko ritel dilaporkan telah kembali menjual minyak goreng. Sudah tentu dengan harga yang jauh lebih mahal dari kebijakan pemerintah sebelumnya. Dilaporkan, per liter harga minyak goreng di pasar sekitar Rp 23 ribu lebih.

Ketika masih satu harga minyak goreng sulit didapat. Ketika dilepas ke mekanisme pasar maka stok tiba-tiba membanjiri pasar. Ini sungguh menyakitkan rakyat. Apalagi ditemukan para mafia migor sebelumnya telah menumpuk kebutuhan pokok ini di gudang-gudang mereka. Walaupun kini memperoleh minyak goreng memang lebih mudah tapi muncul masalah baru.

Kita menyadari bahwa kenaikan harga minyak goreng akan bisa melahirkan "efek domino" yang memengaruhi banyak hal. Kenaikan harga minyak goreng terbukti telah merembet dan berpengaruh pada kenaikan harga bahan dan kebutuhan pangan yang lain seperti harga daging, ayam, dan telur.

Selain itu, yang tak kalah berbahaya, kisruh kenaikan harga minyak goreng juga bisa memengaruhi kesehatan masyarakat. Di lapangan, banyak kasus memperlihatkan bahwa para pedagang makanan gorengan keliling ternyata menyiasati kenaikan harga minyak goreng dengan cara tidak kunjung mengganti minyak penggorengannya. Walaupun warnanya telah berubah menjadi kehitaman, beraroma menyengat, dan membahayakan masyarakat yang mengonsumsinya.

Di kalangan rumah tangga miskin, tidak sedikit ibu rumah tangga yang juga dihadapkan pada pilihan sulit. Sebagian ibu tidak jarang terpaksa memanfaatkan jelantah atau minyak bekas sisa penggorengan yang sudah tidak layak untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari karena harganya yang tidak terjangkau.

Melihat "efek bola salju" kenaikan harga minyak goreng yang bisa merembet ke mana-mana, terutama dampak negatifnya bagi masyarakat, menangani kisruh minyak goreng tidak bisa lagi ditunda. Belajar dari kisruh yang terjadi selama ini, pemerintah ada baiknya tidak mengandalkan pada pendekatan yang sifatnya reaktif dan temporer. Mengembalikan harga minyak goreng pada mekanisme pasar untuk jangka pendek mungkin dapat meredam sementara waktu kelangkaan minyak goreng di pasaran. Namun, dalam banyak kasus, kebijakan tambal sulam seperti itu sesungguhnya sangat berisiko.

Membiarkan rakyat kesusahan memenuhi kebutuh pokok adalah sebuah langkah mundur. Untuk jangka panjang, guna mengatasi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasaran, yang dibutuhkan sesungguhnya adalah ketegasan sikap pemerintah menyikapi monopoli produksi dan pemasaran minyak goreng di pasaran. Sepanjang monopoli minyak goreng masih dikuasai segelintir pengusaha besar, sepanjang itu pula kemungkinan terjadinya kisruh minyak goreng akan tetap terjadi.***

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

SUV Premium Mitsubishi Destinator Makin Pintar dengan Mitsubishi Connect

Mitsubishi Destinator kini dilengkapi Mitsubishi Connect yang memungkinkan pemilik memantau dan mengendalikan kendaraan lewat smartphone…

2 jam ago

Rumah Sehat Fohow Resmi Dibuka di Pekanbaru, Hadirkan Terapi Meridian TCM

Rumah Sehat Fohow resmi dibuka di Pekanbaru dan menghadirkan terapi Meridian berbasis Traditional Chinese Medicine…

2 jam ago

Keren! Tim Mahasiswa PCR Wakili Asia Pasifik di AAKRUTI Global Texas

Empat mahasiswa PCR tergabung dalam Tim Darnakel menjadi satu-satunya wakil Indonesia dan Asia Pasifik di…

2 jam ago

Fordismari Kritik Penunjukan Pj Sekda Kampar, Ini Tuntutannya

Fordismari menggelar aksi di Kantor Bupati Kampar menolak penunjukan Ardi Mardiansyah sebagai Pj Sekda dan…

2 jam ago

Diduga Terlibat Narkoba, Kades Koto Tandun Ditangkap Polisi

Kepala Desa Koto Tandun diamankan polisi terkait dugaan kasus narkoba. Pemkab Rohul memastikan pelayanan pemerintahan…

2 jam ago

PSMTI Riau Perkenalkan Ketua Baru kepada FPK Riau

PSMTI Riau menggelar pertemuan dengan FPK Riau untuk memperkenalkan Lindawati sebagai ketua baru dan memperkuat…

2 jam ago