JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut bantuan sosial karyawan gelombang keempat sudah cair untuk 2,65 juta pekerja. Pada gelombang kali ini, jumlah penerima ditargetkan mencapai 2,8 juta orang.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, bantuan subsidi gaji (BSU) diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 tahun 2020. Salah satunya karyawan tersebut memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.
“Alhamdulillah, proses cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data calon penerima tahap empat, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN," katanya, Rabu (23/9/2020).
Menaker menambahkan, sisa 150.000 karyawan yang telah disampaikan BP Jamsostek dikembalikan. Pengembalian tersebut dilakukan agar calon penerima melengkapi data-datanya.
"Hal ini kami lakukan agar betul-betul penerima subsidi upah atau gaji tepat sasaran," ujarnya.
Menaker menjelaskan, setelah diproses ke KPPN, selanjutnya KPPN akan mencairkan dana ke Bank Penyalur yang kemudian akan mentransfer ke rekening penerima baik itu bank Himbara maupun bank swasta lainnya. Dia terus berkoordinasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur demi mempercepat proses transfer.
“Kami berharap penyaluran tahap empat ini terus berjalan dengan lancar seperti tahap I,II dan III, sehingga target penyaluran pembayaran tahap pertama bantuan subsidi upah/gaji bisa tercapai," kata politisi PKB itu.
Sumber: Antara/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Harga karet petani Kuansing kembali naik menjadi Rp20.125 per kilogram. Produksi meningkat seiring membaiknya harga…
Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.
Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.
Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.
Universitas Riau mewisuda 1.891 lulusan dan mengajak alumni menjadi generasi adaptif, inovatif, serta berdaya saing.
PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.