knti-kritik-penggunaan-kapal-cantrang
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Surat Keterangan Melaut di ZEE Laut Natuna Utara menggunakan kapal cantrang. Kebijakan ini disebut begitu kontradiktif dengan aturan yang sudah ada sebelumnya.
Larangan penggunaan alat tangkap cantrang telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 71 Tahun 2016. Ketua Harian Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan mengatakan, seharusnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mencabut regulasi tersebut terlebih dahulu sebelum memperbolehkan penggunaan cantrang.
"Secara normatif, mengizinkan tanpa ada perubahan regulasi akan memunculkan ketidakpastian dan inkonsistensi hukum. Sebaiknya konsisten dengan tahapan dalam konsultasi publik. Kan aturannya belum direvisi, masa sudah jalan?" kata dia kepada JawaPos.com (JPG), Ahad (23/2).
Padahal, Dani menyebut, Permen yang dikeluarkan era Susi Pudjiastuti itu dibuat sebagai upaya melestarikan alam, khususnya kelautan di Indonesia. "Pemerintah sudah mengakomodasi berbagai pandangan terkait pelarangan penggunaan alat tangkap yang dianggap merusak lingkungan dan keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan," kata dia.
Daripada mengizinkan kembali penggunaan cantrang, Edhy disarankan untuk memprioritaskan masyarakat pesisir Natuna dalam memanfaatkan sumber daya yang ada. "Dorong agar nelayan-nelayan di sana 'naik kelas', sehingga pemanfaatannya optimal. Menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya di laut Natuna," pungkasnya.(jpg)
Mahasiswa ITB-I bersama Forkopimda Inhu menanam 100 pohon di bantaran Sungai Indragiri sebagai upaya mencegah…
PT CDN meluncurkan All New Honda Vario 125 di Pekanbaru dengan desain baru dan varian…
PBBI dan PKMR menggelar baksos Imlek 2577 di Rohil dengan pembagian sembako serta layanan pengobatan…
Energi Mega Persada menyatakan kebanggaannya menjadi sponsor Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk dukungan…
Pemko dan Polresta Pekanbaru mendatangi New Paragon KTV menyusul laporan masyarakat terkait dugaan kontes waria…
RS Awal Bros Sudirman menghadirkan layanan neurorestorasi berbasis TMS sebagai harapan baru pemulihan pasien stroke…