Categories: Ekonomi Bisnis

Maskapai Diminta Transparan Tampilkan Sisa Tarif Diskon 50 Persen

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kebijakan pemerintah soal pemberian diskon tarif tiket pesawat untuk penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) sempat menuai perdebatan sejak diberlakukan Kamis (11/7). Pasalnya, pengguna mengeluhkan tidak adanya perbedaan harga tiket pada waktu yang telah disepakati tersebut.

Informasi saja, program pemerintah yang dimaksudkan adalah penyediaan tarif diskon tiket pesawat pada penerbangan LCC domestik sebesar 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA). Diskon tersebut harus diberikan setiap hari Selasa, Kamis, dan Sabtu.

Sementara waktu yang harus disediakan setiap pukul 10.00 sampai dengan 14.00 berdasarkan waktu bandara setempat. Dengan alokasi seat sebanyak 30 persen dari total kursi dimasing-masing hari tersebut.

Menurut Sesmenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, alokasi kursi 30 persen itulah yang membuat pengguna jadi salah paham dengan kebijakan tersebut. Dengan ketersediaan yang sangat terbatas itu, pengguna dimungkinkan akan berebut kuota penerbangan yang telah diberikan diskon.

Alhasil jika kuota 30 persen alokasi kursi yang disediakan telah habis terjual, maka penumpang yang hendak membeli tiket selanjutnya akan membeli dengan tarif harga normal. Susiwijono bilang, masalah ini juga dialami oleh pemerintah melihat pemberlakuan tarif tiket berbiaya murah tersebut.

“Karena konsep sistem reservasi itu kan first come, first serve. Siapa yang dapat duluan dia yang dilayani. Begitu habis udah nggak ada,” kata Susiwijono di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/7).

Oleh sebab itu, Susiwijono mengatakan, maskapai penerbangan diminta untuk menampilkan jumlah kuota kursi yang tersisa pada sistemnya. Dengan begitu, transparansi dari kebijakan tersebut jadi lebih terang. “Walaupun kita yakin maskapai komitmen, cuman kan ini perlu transparasi. Makannya ke hari ini (kemarin, red) kita berdiskusi di level teknis seperti itu,” jelasnya.

Pemerintah pun telah memberikan catatan teknis kepada maskapai agar dapat segera memperbaiki sistemnya. Sehingga pada Kamis (25/7) atau paling lambat tiga hari ke depan, pihaknya akan menjadwalkan untuk melakukan evaluasi kembali.

Bos Lion Air Usul Diskon Diperluas Jadi Setiap Hari
Sementara itu, Maskapai Lion Air Group meminta kebijakan pemerintah mengenai tarif tiket berbiaya murah yang semula hanya berlaku pada hari Selasa, Kamis dan Sabtu diganti menjadi setiap hari. Sebagai gantinya, pemerintah diminta memberikan insentif fiskal kepada maskapai.

“Karena tak mungkin kan selamanya hanya sepekan tiga kali. Masyarakat kan juga mintanya kalau bisa ‘jangan saya dipaksa jam 10.00,” ujar pemilik Lion Air Group Rusdi Kirana.(jpg)

Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Bebani Jalan Kota, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Matangkan Pembangunan Jalan Lingkar 70

DPRD Kota Pekanbaru mendukung penuh langkah Pemko mematangkan pembangunan Jalan Lingkar 70 guna mengurai kemacetan…

20 jam ago

Belum Tersentuh Pemkab, Warga Parit 16 Tembilahan Swadaya Cor Jalan Rusak

Warga Lorong Karya Bersama Parit 16 Tembilahan, Inhil, terpaksa bergotong-royong mengecor jalan rusak secara swadaya…

24 jam ago

Anggaran SPPD DPRD Kuansing Tembus Rp10,4 Miliar

Anggaran perjalanan dinas (SPPD) anggota DPRD Kuansing pada APBD Murni 2026 menyentuh Rp10,4 miliar dan…

24 jam ago

Terbuka untuk Warga, Wako Agung Nugroho Jadikan Rumah Dinas Tempat Aduan Persoalan Kota

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa Rumah Dinas Wali Kota terbuka bagi warga yang…

1 hari ago

The Zuri Hotel Pekanbaru Gelar “Flames and Flavours – All You Can Eat Dinner”

The Zuri Hotel Pekanbaru menggelar paket makan malam "Flames and Flavours – All You Can…

1 hari ago

Langgar Aturan Keimigrasian, Seorang Perempuan WN Malaysia Dideportasi dari Pekanbaru

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menindak tegas WN Malaysia berinisial MMM dengan sanksi deportasi…

2 hari ago