Categories: Ekonomi Bisnis

Diduga Jual Barang Bajakan, Beberapa Marketplace Masuk Daftar Pengawasan AS

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sederet marketplace Indonesia masuk dalam daftar Notorious Markets List 2021 atau daftar perusahaan yang dipantau Pemerintah AS karena diduga menjual barang palsu alias bajakan.

Dalam daftar itu dicatut tiga marketplace yang tak asing di RI, yakni Tokopedia dan Bukalapak. Selain itu, juga tercatat Shopee, marketplace popular di Indonesia yang berasal dari Singapura.

"Perdagangan global barang palsu dan bajakan merusak inovasi, kreativitas AS, dan merugikan pekerja Amerika," tutur Perwakilan Kementerian Perdagangan AS Katherine Tai lewat rilis, Kamis (17/2/2022).

Dalam dokumen lengkapnya, dijelaskan bahwa Tokopedia merupakan platform vendor pihak ketiga yang menjual berbagai barang, dari pakaian, elektronik, hingga buku.

"Banyak pemilik hak melaporkan tingginya harga dan volume pakaian palsu, kosmetik dan aksesori palsu, buku teks bajakan, dan materi bahasa Inggris bajakan lainnya di platform ini," terang Notorious Markets List 2021.

Penjelasan serupa juga tertulis untuk Bukalapak.

"Pemegang hak juga mencatat mereka yang tertangkap menjual barang palsu di Bukalapak diperbolehkan menggunakan beberapa akun atau melakukan registrasi ulang akun baru untuk terus menjual barang palsu mereka," jelasnya.

Tak hanya lapak dagang online saja yang dicatut, RI juga masuk dalam daftar pasar fisik yang diawasi Negeri Paman Sam. Di luar itu, beberapa perusahaan asal Cina juga masuk dalam daftar, misalnya Grup Alibaba, Baidu Wangpan, Taobao, AliExpress, hingga ekosistem ecommerce WeChat.

Menanggapi hal itu, AVP of Marketplace Quality Bukalapak, Baskara Aditama, menyatakan, pihaknya selalu melarang penjualan barang palsu dan akan mengenakan sanksi bagi mereka yang melanggar aturan.

Ia menyebut para pengguna, pemilik hak dan merk juga bisa mengajukan permintaan untuk pemblokiran barang-barang yang melanggar ketentuan barang-barang yang dijual di Bukalapak.

"Bukalapak berkomitmen untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual dan melarang penjualan barang-barang palsu dan bajakan di platform kami. Semua pelanggaran terhadap Aturan Penggunaan Bukalapak akan dikenakan sanksi," katanya lewat rilis tertulis.

External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, menyatakan, pihaknya juga menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform Tokopedia dan/atau pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia.

Ia menyebut Tokopedia memiliki kebijakan produk apa saja yang bisa diperjualbelikan di aturan penggunaan platform. Sedangkan pemilik hak bisa melaporkan pelanggaran ke tautan https://www.tokopedia.com/intellectual-property-protection.

"Walau Tokopedia bersifat UGC, di mana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri, aksi kooperatif pun terus kami lakukan untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku," terang dia.

Lewat Juru Bicaranya, Shopee Indonesia menyebut pihaknya dengan tegas melarang penjualan barang bajakan di platform mereka, juga menerapkan berbagai kebijakan dan prosedur yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan mencegah pelanggaran hak kekayaan inteketual.

"Shopee berkomitmen teguh untuk melindungi hak kekayaan intelektual dan melawan pembajakan. Kami dengan tegas melarang penjualan barang bajakan di platform kami," tandas Juru Bicara Shopee dalam keterangan tertulis.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

19 jam ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

19 jam ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

19 jam ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

20 jam ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

20 jam ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

20 jam ago