Categories: Ekonomi Bisnis

Maskapai Diminta Tampilkan Kuota Kursi Tiket Diskon

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kebijakan pemerintah soal pemberian diskon tarif tiket pesawat untuk penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) sempat menuai perdebatan sejak diberlakukan Kamis (11/7/2019). Pasalnya, pengguna mengeluhkan tidak adanya perbedaan harga tiket pada waktu yang telah disepakati tersebut.

Informasi saja, program pemerintah yang dimaksudkan adalah penyediaan tarif diskon tiket pesawat pada penerbangan LCC domestik sebesar 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA). Diskon tersebut harus diberikan setiap hari Selasa, Kamis, dan Sabtu.

Sementara waktu yang harus disediakan setiap pukul 10.00 sampai dengan 14.00 berdasarkan waktu bandara setempat. Dengan alokasi seat sebanyak 30 persen dari total kursi di masing-masing hari tersebut.

Menurut Sesmenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, alokasi kursi 30 persen itulah yang membuat pengguna jadi salah paham dengan kebijakan tersebut. Dengan ketersediaan yang sangat terbatas itu, pengguna dimungkinkan akan berebut kuota penerbangan yang telah diberikan diskon.

Alhasil jika kuota 30 persen alokasi kursi yang disediakan telah habis terjual, maka penumpang yang hendak membeli tiket selanjutnya akan membeli dengan tarif harga normal. Susiwijono bilang, masalah ini juga dialami oleh pemerintah melihat pemberlakuan tarif tiket berbiaya murah tersebut.

’’Karena konsep sistem reservasi itu kan first come, first serve. Siapa yang dapat duluan dia yang dilayani. Begitu habis udah nggak ada,’’ kata Susiwijono di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Oleh sebab itu, Susiwijono mengatakan, maskapai penerbangan diminta untuk menampilkan jumlah kuota kursi yang tersisa pada sistemnya. Dengan begitu, transparansi dari kebijakan tersebut jadi lebih terang.

’’Walaupun kita yakin maskapai komitmen, cuma kan ini butuh transparasi. Makanya ke hari ini kita berdiskusi di level teknis seperti itu,’’ jelasnya.

Pemerintah pun telah memberikan catatan teknis kepada maskapai agar dapat segera memperbaiki sistemnya. Sehingga pada Kamis (25/7/2019) atau paling lambat tiga hari ke depan, pihaknya akan menjadwalkan untuk melakukan evaluasi kembali.(igmanibrahim)


Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tukang Ojek di Bengkalis Dibacok Penumpang, Kepala dan Tangan Terluka

Tukang ojek di Bengkalis dibacok penumpang menggunakan parang setelah mengantar ke Desa Kembung Baru. Korban…

15 jam ago

Prabowo Copot Purbaya dari Menkeu, Suahasil Nazara Resmi Gantikan

Prabowo mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya pada…

16 jam ago

3.500 Pramuka Ikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru, Wako Dorong Aksi Nyata

Sekitar 3.500 Pramuka mengikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru. Wako Agung Nugroho mendorong aksi…

16 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru Tebal, Citilink QG936 Sempat Berputar Sebelum Mendarat

Kabut asap di Pekanbaru membuat jarak pandang hanya 1.600 meter. Citilink QG936 sempat holding sebelum…

17 jam ago

Dugaan Korupsi Anggaran Kendaraan Dinas Meranti, Ketua DPRD Minta Hormati Proses Hukum

Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…

2 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Series Hari Kedua Sajikan Delapan Pertandingan

HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…

2 hari ago