sempurnakan-tata-kelola-keuangan-rsd-madani
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penyempurnaan tata kelola keuangan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani kini digesa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Di antaranya juga menuntaskan beberapa kendala yang masih terhubung dengan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi, Rabu (20/4) usai rapat tindak lanjut penguatan kelembagaan RSD Madani di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dipimpin Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Muhammad Jamil menyampaikan hal ini.
Rapat membahas RSD Madani ini dalam melaksanakan kewenangannya sebagai Unit Organisasi Bersifat Khusus. RSD Madani diberikan kewenangan pada tiga hal secara otonom seperti kepegawaian, keuangan, dan barang milik daerah (aset).
"Inilah yang kami bahas selama ini agar RSD Madani mendatangkan pendapatan dari pelayanan-pelayanan. Sehingga, pendapatan ini bisa digunakan untuk meningkatkan pelayanan RSD Madani," ujar Asisten III.
Dia melanjutkan, hal yang banyak dibahas adalah pada pengelolaan keuangannya. Beberapa waktu lalu, studi banding telah dilakukan di Bali.
"Dalam studi banding itu, kami ingin mengetahui cara pengelolaan rumah sakit daerah. Kami melihat ada beberapa yang harus disempurnakan pada tata kelola keuangan RSD Madani," sebut Masykur.
Walaupun RSD Madani berada di bawah naungan Diskes, tapi pengelolaannya sepenuhnya terpisah. Artinya, RSD Madani memiliki dokumen perencanaan dan sistem anggaran tersendiri yang terlepas dari Diskes.
RSD Madani mengelola pendapatan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sekarang, masih ada beberapa hal kendala yang harus dituntaskan dengan Diskes.(ali)
Rumah milik Camat Merbau Wan Jumiati di Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Belitung, hangus terbakar pada…
Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…
DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…
Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…
Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…
Satpol PP Kota Pekanbaru memanggil pengelola Kafe Laksamana Muda dan orang-orang dalam video viral yang…