Categories: Ekonomi Bisnis

Bobibos Siap Masuki Tahap Uji Coba, Ikuti Seluruh Prosedur EBTKE

RIAUPOS.CO – Founder Bahan Bakar Original Buatan Indonesia (Bobibos), M Ikhlas Thamrin, menegaskan kesiapan pihaknya mengikuti seluruh proses uji coba dan arahan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ia menyebut tidak keberatan temuan tersebut menjalani uji mendalam sebagai bagian dari tahapan menuju legalitas. Ikhlas juga mendukung langkah Balai Besar Pengujian dan Gas Bumi (Lemigas) yang akan meneruskan pembahasan teknis dan perizinan Bobibos kepada Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE).

Menurutnya, proses ini penting untuk memastikan Bobibos memenuhi standar teknis yang berlaku. Bila lolos seluruh tahapan pengembangan, Bobibos dapat memperoleh legalitas resmi sebagai bahan bakar alternatif.

Ikhlas menjelaskan Bobibos memiliki dua jenis produk utama. Produk pertama disiapkan sebagai bahan bakar pengganti bensin dan menggunakan istilah biogasoline. Sementara produk kedua diperuntukkan sebagai pengganti solar.

Ia menambahkan bahwa penentuan istilah dan klasifikasi sangat berpengaruh pada penyusunan standar teknis. Saat ini belum ada parameter baku untuk biogasoline, sehingga diperlukan diskusi teknis atau FGD dengan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskannya.

Setelah parameter ditetapkan, metode uji dapat disusun dan kemudian diikuti oleh Bobibos. Ikhlas menegaskan bahwa pihaknya siap menjalani seluruh tahapan hingga memperoleh legalisasi dari EBTKE.

Sebelumnya, Plt Kepala Lemigas, Noor Arifin Muhammad, menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi bahan bakar alternatif seperti Bobibos. Menurutnya, perkembangan tersebut menunjukkan ekosistem energi Indonesia semakin terbuka terhadap teknologi baru dan mendukung upaya kemandirian energi.

Namun Arifin menekankan bahwa inovasi di bidang bahan bakar wajib melalui prosedur teknis dan regulasi sebelum dapat digunakan secara luas oleh masyarakat.

Redaksi

Recent Posts

Justin Hubner Batal ke Piala AFF 2026? Klub Belanda Disebut Tak Beri Izin

Justin Hubner dikabarkan terancam absen di Piala AFF 2026 karena Fortuna Sittard disebut tak memberi…

14 jam ago

Fajar/Fikri Tembus Final China Open 2026 usai Duel Sengit Lawan Tuan Rumah

Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri melaju ke final China Open 2026 setelah mengalahkan Liang Wei Keng/Wang…

14 jam ago

Bhabinkamtibmas Ikut Turun ke Arena Pacu Jalur, Jadi Timbo Ruang Endang Rumus

Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Mudik Bripka Asril ikut menjadi Timbo Ruang Jalur Endang Rumus dalam Pacu…

14 jam ago

Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan, 19 Ruas Sepanjang 23 Kilometer Sudah Diaspal

Pemko Pekanbaru telah mengaspal 19 ruas jalan sepanjang 23 kilometer hingga pertengahan 2026 dan terus…

14 jam ago

Harimau Sumatra Muncul di Inhil, Warga Diminta Waspada dan Tak Keluar Sendirian

Harimau sumatra muncul di Desa Danai, Inhil, dan dilaporkan memangsa sapi warga. Polisi meminta masyarakat…

15 jam ago

Polda Riau Tanam Kembali Mangrove Rusak Seluas 118 Hektare di Rohil

Kapolda Riau memimpin penanaman kembali mangrove rusak seluas 118 hektare di Rohil sebagai tindak lanjut…

2 hari ago