Ilustrasi penelitian BBM Bobibos dengan bahan baku jerami. Instagram @bobibos_
RIAUPOS.CO – Founder Bahan Bakar Original Buatan Indonesia (Bobibos), M Ikhlas Thamrin, menegaskan kesiapan pihaknya mengikuti seluruh proses uji coba dan arahan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ia menyebut tidak keberatan temuan tersebut menjalani uji mendalam sebagai bagian dari tahapan menuju legalitas. Ikhlas juga mendukung langkah Balai Besar Pengujian dan Gas Bumi (Lemigas) yang akan meneruskan pembahasan teknis dan perizinan Bobibos kepada Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE).
Menurutnya, proses ini penting untuk memastikan Bobibos memenuhi standar teknis yang berlaku. Bila lolos seluruh tahapan pengembangan, Bobibos dapat memperoleh legalitas resmi sebagai bahan bakar alternatif.
Ikhlas menjelaskan Bobibos memiliki dua jenis produk utama. Produk pertama disiapkan sebagai bahan bakar pengganti bensin dan menggunakan istilah biogasoline. Sementara produk kedua diperuntukkan sebagai pengganti solar.
Ia menambahkan bahwa penentuan istilah dan klasifikasi sangat berpengaruh pada penyusunan standar teknis. Saat ini belum ada parameter baku untuk biogasoline, sehingga diperlukan diskusi teknis atau FGD dengan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskannya.
Setelah parameter ditetapkan, metode uji dapat disusun dan kemudian diikuti oleh Bobibos. Ikhlas menegaskan bahwa pihaknya siap menjalani seluruh tahapan hingga memperoleh legalisasi dari EBTKE.
Sebelumnya, Plt Kepala Lemigas, Noor Arifin Muhammad, menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi bahan bakar alternatif seperti Bobibos. Menurutnya, perkembangan tersebut menunjukkan ekosistem energi Indonesia semakin terbuka terhadap teknologi baru dan mendukung upaya kemandirian energi.
Namun Arifin menekankan bahwa inovasi di bidang bahan bakar wajib melalui prosedur teknis dan regulasi sebelum dapat digunakan secara luas oleh masyarakat.
Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…
Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.
Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.
Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…
Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…
SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.