bi-minta-perbankan-segera-turunkan-bunga-kredit
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo meminta industri perbankan segera menurunkan suku bunga kredit. Hal ini dilakukan agar para pelaku usaha dapat melangsungkan operasionalnya lebih baik lagi dan bisa mendorong perekonomian Indonesia.
"Bersama Pak Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, kami mendorong kalangan perbankan untuk menurunkan suku bunga khususnya suku bunga kredit," tuturnya dalam Telekonferensi Pers, Jumat (20/3).
Pada Kamis (19/3), Bank Indonesia (BI) juga memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,5 persen. Di mana sebelumnya berada di angka 4,75 persen.
"Kami sudah menurunkan (suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate), ini agar berikan kemudahan bagi dunia usaha dan masyarakat bagaimana mudahkan pembiayaan," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga telah meminta agar para perbankan segera menurunkan suku bunga kredit. Politikus Partai Golkar itu menilai, penurunan suku bunga kredit merupakan langkah tepat mengantisipasi dampak wabah virus corona lebih melebar.
"Kami menyampaikan prioritas pemerintah dengan stimulus paket pertama dan kemudian kebijakan yang diambil BI dan OJK harapannya transmisi penurunan suku bunga BI bisa dirasakan oleh masyarakat," ungkapnya di Kompleks Kantor BI, Jakarta, Kamis (5/3).
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
BRK Syariah resmi meluncurkan layanan Rahn Gadai Emas di Bintan untuk memperluas akses pembiayaan syariah…
PLN UIP Sumbagteng menggelar sosialisasi PLN Mobile di Tapung Hilir untuk memperluas literasi digital kelistrikan…
Harga karet petani Kuansing kembali naik menjadi Rp20.125 per kilogram. Produksi meningkat seiring membaiknya harga…
Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.
Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.
Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.