Categories: Ekonomi Bisnis

Kembali Naik, TBS Sawit Jadi Rp2.303 per Kg

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit periode 20-26 Januari mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur. Jumlah kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10-20 tahun sebesar Rp5,07 per kilogram (kg) dari harga pekan lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu pekan ke depan naik menjadi Rp2.303,02 per kilogram.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli mengatakan, kenaikan harga TBS ini disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal. Untuk faktor internal, naiknya harga TBS periode ini disebabkan oleh terjadinya kenaikan dan penurunan harga jual CPO dan kernel dari beberapa perusahaan yang menjadi sumber data.

"Untuk harga jual CPO, PT PTPN V mengalami penurunan harga sebesar Rp145,78 per kilogram, PT Sinar Mas Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp55,12 per kilogram, PT Astra Agro Lestari Group mengalami penurunan harga sebesar Rp300,00 per kilogram, PT Asian Agri Group mengalami penurunan harga sebesar Rp60,55 per kilogram, PT Citra Riau Sarana mengalami penurunan harga sebesar Rp204,20 per kilogram dari harga pekan lalu," katanya.

Sedangkan untuk harga jual Kernel, PT Astra Agro Lestari Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp183,63 per kilogram, PT Asian Agri Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp333,00 per kilogram, PT Citra Riau Sarana mengalami kenaikan harga sebesar Rp303,51 per kilogram dari harga pekan lalu.

"Sementara dari faktor eksternal, naiknya harga TBS pekan ini karena memasuki kontrak perdagangan periode yang baru. Harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) mengalami kenaikan. Kontrak futures (berjangka) yang aktif ditransaksikan di Bursa Malaysia Derivatif Exchange tersebut naik 0,5 persen di awal pekan ini," jelasnya.

Untuk kontrak yang berakhir Maret sudah kadaluwarsa. Kontrak pengiriman tiga bulanan sudah masuk periode April 2021. Saat ditransaksikan harga kontrak tersebut naik ke level RM 3.335 per ton. Jelang berakhirnya kontrak berjangka, harga suatu komoditas biasanya mengalami penurunan mendekati harga komoditas aslinya.  

"Kontrak futures biasanya ditransaksikan di harga yang lebih tinggi (premium) terhadap harga komoditas fisiknya," paparnya.(das)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Pemkab Rohul Ajukan Percepatan Jadwal Terbang JCH ke Batam, Ini Alasannya

Pemkab Rohul usulkan percepatan jadwal penerbangan JCH ke Batam demi efisiensi waktu dan kenyamanan jamaah…

2 hari ago

Kuansing Bersiap Jadi Tuan Rumah, 819 Peserta Ramaikan MTQ Riau

Sebanyak 819 peserta siap ikut MTQ Riau 2026 di Kuansing. Persiapan venue, penginapan, dan kawasan…

3 hari ago

Jalan Amblas Depan Kantor Gubernur Riau Langsung Diperbaiki, PUPR Bergerak Cepat

PUPR Riau cepat perbaiki jalan amblas di Sudirman Pekanbaru. Enam ruas jalan sudah dibenahi, tiga…

3 hari ago

Menjamur di Jalan Protokol, Bangunan Liar di Pekanbaru Segera Dibongkar

Bangunan liar menjamur di jalan protokol Pekanbaru. Satpol PP segera lakukan penertiban karena ganggu drainase…

3 hari ago

Wako Pekanbaru Turun Tangan, Drainase dan Sampah Jadi Fokus Utama Atasi Banjir

Wako Pekanbaru tinjau titik banjir dan temukan masalah drainase serta sampah. Pemko siap lakukan revitalisasi…

3 hari ago

Pembelian Pertalite Tak Lagi Pakai Rekomendasi Desa, SPBU Inhu Dorong XStar

SPBU Inhu dorong penggunaan aplikasi XStar untuk BBM subsidi. Warga mengeluh, harga Pertalite di pelosok…

3 hari ago