Categories: Ekonomi Bisnis

Dewas-Direksi TVRI Lama Tidak Harmonis

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemecatan Helmy Yahya dari posisi Direktur Utama TVRI memunculkan banyak reaksi kecewa. Termasuk dari para karyawan. Presenter senior Imam Priyono mengungkapkan, hubungan antara Dewan Pengawas (Dewas) dan direksi TVRI sudah tidak harmonis sejak 2007.

Imam sudah bekerja di TVRI selama 12 tahun. Hingga saat ini statusnya adalah pegawai bukan PNS (PBPNS). Dia mengaku kecewa atas kisruh yang terjadi di perusahaan lembaga penyiaran publik tersebut. "Saya mengecam dan kecewa kepada Dewan Pengawas TVRI yang semestinya bisa lebih bijak dalam menggunakan kewenangannya," tegasnya.

Sikapnya tersebut bukan semata-mata akibat pemecatan Helmy. Menurut dia, kegaduhan tersebut mencoreng nilai perubahan, kreativitas, integritas, dan kebanggan TVRI sebagai media pemersatu bangsa. Dampaknya, tentu akan menghilangkan kepercayaan masyarakat.

Imam mengungkapkan, hubungan antara dewas dan direksi sudah tidak harmonis sejak 2007. "Selalu ada aksi saling pecat memecat," ujarnya. Akibatnya, kinerja TVRI pasti terganggu. Selain itu, kalangan profesional juga akan enggan mengurus TVRI ke depan.

Sementara itu, Ketua Dewas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin tidak menerima pernyataan Helmy mengenai pembelian program siaran yang menguras biaya besar. Termasuk, Liga Inggris. "Khususnya pelaksanaan tata tertib administrasi anggaran TVRI," katanya melalui pernyataan tertulis.

Selain itu, Arief menilai, pelaksanaan re-branding TVRI tidak sesuai dengan rencana kerja anggaran tahunan LPP TVRI 2019 yang ditetapkan Dewas. Selain itu, menurut dia, pelanggaran yang dilakukan Helmy tidak hanya itu. Adanya mutasi pejabat struktural yang tidak sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen ASN. Serta, melanggar Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) Undang-undang Nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan.

Meski begitu, saat ditanya lebih detail soal bentuk pelanggaran AUPB yang dilakukan Helmy, Arief enggan berkomentar. Saat dihubungi melalui pesan singkat dan sambungan telepon tidak ada jawaban.(han/jrr)

Laporan: JPG

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

HPT Rohil Berhasil Kumpulkan 150 Kantong Darah di Aksi Donor Darah

HPT Rohil bersama PMI Pekanbaru berhasil mengumpulkan 150 kantong darah dalam kegiatan donor darah di…

19 jam ago

Umri Wisuda 418 Lulusan, Perkuat Langkah Menuju Kampus Unggul

Umri mewisuda 418 lulusan dan terus memperkuat langkah menuju kampus unggul dengan pengembangan fasilitas dan…

19 jam ago

Baru Dua Kecamatan, Program 1 ASN 1 RW Pekanbaru Segera Diperluas

Pemko Pekanbaru mulai menerapkan program 1 ASN 1 RW di dua kecamatan dan akan memperluas…

19 jam ago

Operasional KMP Tirus Normal Lagi, Rute Insit-Mengkapan Kembali Dibuka

KMP Tirus kembali beroperasi melayani rute Insit-Mengkapan usai baling-baling kapal yang tersangkut jaring selesai diperbaiki.

20 jam ago

Penerimaan Murid Baru di Inhil Kini Lebih Transparan dengan Sistem Digital

Dinas Pendidikan Inhil mulai menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru berbasis digital untuk tahun ajaran 2026/2027.

20 jam ago

Bakal Calon Rektor Unri, Prof Jimmi Copriady Usung Kolaborasi dan Inovasi Kampus

Prof Jimmi Copriady dinilai memiliki rekam jejak kuat dan layak maju sebagai bakal calon Rektor…

21 jam ago