Categories: Ekonomi Bisnis

Dewas-Direksi TVRI Lama Tidak Harmonis

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemecatan Helmy Yahya dari posisi Direktur Utama TVRI memunculkan banyak reaksi kecewa. Termasuk dari para karyawan. Presenter senior Imam Priyono mengungkapkan, hubungan antara Dewan Pengawas (Dewas) dan direksi TVRI sudah tidak harmonis sejak 2007.

Imam sudah bekerja di TVRI selama 12 tahun. Hingga saat ini statusnya adalah pegawai bukan PNS (PBPNS). Dia mengaku kecewa atas kisruh yang terjadi di perusahaan lembaga penyiaran publik tersebut. "Saya mengecam dan kecewa kepada Dewan Pengawas TVRI yang semestinya bisa lebih bijak dalam menggunakan kewenangannya," tegasnya.

Sikapnya tersebut bukan semata-mata akibat pemecatan Helmy. Menurut dia, kegaduhan tersebut mencoreng nilai perubahan, kreativitas, integritas, dan kebanggan TVRI sebagai media pemersatu bangsa. Dampaknya, tentu akan menghilangkan kepercayaan masyarakat.

Imam mengungkapkan, hubungan antara dewas dan direksi sudah tidak harmonis sejak 2007. "Selalu ada aksi saling pecat memecat," ujarnya. Akibatnya, kinerja TVRI pasti terganggu. Selain itu, kalangan profesional juga akan enggan mengurus TVRI ke depan.

Sementara itu, Ketua Dewas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin tidak menerima pernyataan Helmy mengenai pembelian program siaran yang menguras biaya besar. Termasuk, Liga Inggris. "Khususnya pelaksanaan tata tertib administrasi anggaran TVRI," katanya melalui pernyataan tertulis.

Selain itu, Arief menilai, pelaksanaan re-branding TVRI tidak sesuai dengan rencana kerja anggaran tahunan LPP TVRI 2019 yang ditetapkan Dewas. Selain itu, menurut dia, pelanggaran yang dilakukan Helmy tidak hanya itu. Adanya mutasi pejabat struktural yang tidak sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen ASN. Serta, melanggar Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) Undang-undang Nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan.

Meski begitu, saat ditanya lebih detail soal bentuk pelanggaran AUPB yang dilakukan Helmy, Arief enggan berkomentar. Saat dihubungi melalui pesan singkat dan sambungan telepon tidak ada jawaban.(han/jrr)

Laporan: JPG

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

6.000 Liter Formula X-Fire Dikirim Polri untuk Atasi Karhutla Pelalawan

Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…

4 jam ago

Sembunyi di Parit, Terduga Pengedar Sabu di Kampa Dibekuk Polisi

Terduga pengedar sabu MA (26) dibekuk polisi saat bersembunyi di parit di Kampa. Petugas mengamankan…

4 jam ago

Kemiskinan Pekanbaru Ditarget Turun dari 3,1 Persen Jadi 2 Persen dalam Tiga Tahun

Pemko Pekanbaru menargetkan angka kemiskinan turun dari 3,1 persen menjadi 2 persen dalam tiga tahun…

4 jam ago

Tender Batal, Pembangunan Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Kembali Tertunda

Tender proyek pembangunan Pasar Tembilahan senilai sekitar Rp19,9 miliar batal. Pemkab Inhil mempertimbangkan pelaksanaan pembangunan…

5 jam ago

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

2 hari ago