Categories: Ekonomi Bisnis

Gratis Ongkir Aman, Kemenkomdigi Hanya Batasi Diskon Ongkir oleh Kurir

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan klarifikasi terkait isu pembatasan program gratis ongkir oleh platform e-commerce. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial tidak mengatur atau membatasi promosi gratis ongkir yang dilakukan e-commerce.

Edwin menjelaskan bahwa aturan tersebut hanya menyasar potongan ongkir yang diberikan oleh perusahaan kurir, khususnya bila tarif tersebut berada di bawah biaya operasional mereka. “Perlu kami tegaskan, peraturan ini tidak mengatur promosi gratis ongkir dari e-commerce. Yang kami atur adalah diskon ongkir oleh perusahaan kurir melalui aplikasi atau loket mereka, dan itu dibatasi maksimal tiga hari dalam sebulan,” ujarnya, Ahad (18/5).

Menurut Edwin, diskon yang dimaksud adalah potongan harga yang lebih rendah dari ongkos operasional sebenarnya, termasuk gaji kurir, transportasi antarkota, penyortiran, dan layanan lainnya. Diskon yang terus-menerus seperti ini dapat berdampak buruk, seperti upah kurir yang rendah, kerugian perusahaan logistik, hingga menurunnya kualitas layanan.

“Tujuan kami adalah menciptakan ekosistem layanan pos yang adil, berkelanjutan, dan sehat. Jika tarif ditekan tanpa kontrol, kurir yang akan dirugikan. Ini yang ingin kami hindari,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa konsumen tetap dapat menikmati layanan gratis ongkir setiap hari bila itu bagian dari strategi promosi dagang e-commerce. “Jika e-commerce menanggung ongkir sebagai strategi promosi mereka, itu adalah hak penuh mereka. Kami tidak mengatur hal itu,” tegas Edwin.

Edwin menekankan bahwa kebijakan ini bukan untuk membatasi konsumen atau pelaku usaha digital, melainkan untuk melindungi para kurir dan menjaga kualitas layanan pengiriman. Ia menyebut kurir sebagai pahlawan logistik di era digital yang layak mendapatkan penghargaan dan penghasilan yang layak.

“Kami ingin kurir hidup layak dan perusahaan logistik bisa terus berkembang. Ini bukan hanya soal tarif murah, tapi juga tentang keadilan ekonomi,” jelasnya.

Ia juga menuturkan bahwa regulasi ini disusun lewat diskusi dengan pelaku industri kurir, asosiasi, dan para pemangku kepentingan lainnya. Komdigi percaya bahwa keseimbangan antara efisiensi pasar dan perlindungan tenaga kerja adalah kunci dari ekosistem digital yang sehat.
(far/oni/jpg)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Antrean BBM Mengular di Bengkalis, Warga Rela Berjam-jam Demi Pertalite

Antrean panjang BBM terjadi di Bengkalis. Warga harus menunggu berjam-jam akibat stok terbatas dan tingginya…

18 jam ago

Proyek Tol Pekanbaru Dipacu, Wako Usul Nama Pendiri Kota untuk Pintu Tol

Wali Kota Pekanbaru tinjau progres tol dan usulkan nama pendiri kota untuk pintu tol. Proyek…

18 jam ago

RS Unri Terima Penghargaan dari Wali Kota, Siap Perkuat Layanan Darurat 112

RS Unri terima penghargaan dari Pemko Pekanbaru dan siap memperkuat layanan darurat melalui dukungan penuh…

18 jam ago

Tarif Parkir Rp15 Ribu, Jukir di Pekanbaru Langsung Dipecat!

Jukir di Pekanbaru diamankan setelah memungut tarif parkir Rp15 ribu. Dishub langsung memberi sanksi tegas…

19 jam ago

14 Ribu Siswa SMP di Pekanbaru Jalani TKA, Ini yang Perlu Diketahui

Lebih dari 14 ribu siswa SMP di Pekanbaru mulai mengikuti TKA. Ujian ini tidak menentukan…

19 jam ago

Kakek di Rohil Ditangkap, Diduga Cabuli Cucu Kandung

Kakek di Rohil ditangkap polisi, diduga cabuli cucu 14 tahun, kasus gegerkan masyarakat.

20 jam ago