dp-mobil-dan-kpr-nol-persen-efektifkah
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Bank Indonesia (BI) telah memberikan beberapa relaksasi melalui kebijakan pelonggaran kredit untuk mendorong perekonomian. Kelonggaran yang diberikan yaitu, ketentuan uang muka atau Down Payment (DP) nol persen untuk kendaraan bermotor baru dan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti seperti rumah tapak, rumah susun, serta ruko atau rukan.
Kebijakan uang muka nol persen untuk kredit bermotor dan LTV 100 persen untuk KPR masing-masing berlaku mulai 1 Maret 2021. Meskipun demikan, tidak semua bank dan perusahaan pembiayaan bisa menyalurkan keringanan itu.
Pengamat Indef Bhima Yudhistira memandang, kebijakan DP 0 persen untuk kendaraan bermotor sebenarnya kebijakan yang kurang pas. Sebab, persoalan utamanya adalah masih tingginya risiko penyaluran kredit.
"Pihak bank tidak mungkin langsung berikan DP 0 persen, khawatir debitur tidak mampu mencicil akan merugikan pihak bank dan jadi NPL," ujarnya kepada JawaPos.com, Jumat (19/2).
Apalagi, kata dia, kredit kendaraan bermotor merupakan barang bergerak yang risikonya tinggi. Sementara dari sisi debitur, dengan masih tingginya bunga kredit kendaraan bermotor membuat DP nol persen tetap menjadi beban sebab cicilan dan bunga akan semakin berat.
"Memang kalau DP-nya nol persen di awal ringan, tapi kan cicilan per bulan sebenarnya jadi berat," ucapnya.
Kondisinya para konsumen yang mau beli mobil, khususnya kelas menengah daya belinya sedang tertekan. Bhima menyarankan, dibandingkan BI berikan DP nol persen, sebaiknya mendorong pemerintah untuk perbesar dulu dana perlindungan sosial dan tangani pandemi dengan baik.
"Baru daya beli naik, otomatis masyarakat beli kendaraan baru. Masalahnya kan ada di sisi daya beli masyarakat," pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…
Sebanyak 304.717 warga kurang mampu di Pekanbaru menikmati layanan kesehatan gratis melalui program UHC hanya…
Universitas Riau mengukuhkan delapan profesor baru sebagai penguatan riset dan kontribusi intelektual dalam mendukung pembangunan…
Pemko Pekanbaru melarang penebangan pohon besar tanpa izin. Kebijakan ini mendukung program Green City dan…
Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…
PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…