Categories: Ekonomi Bisnis

Ahmad Ingatkan Pemegang Saham BRK Jangan Salah Pilih Orang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sesuai jadwal, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB)  Bank Riau Kepri (BRK) akan dilaksanakan Senin (15/11/2021) besok. Agenda yang dibahas ‎dalam RUPS LB tersebut di antaranya adalah penetapan komisaris utama, komisaris independen,  direktur kepatuhan, dan manajemen resiko.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Riau, Achmad, mengingatkan kepada seluruh pemegang saham agar memilih dan menetapkan para pejabat yang tepat untuk menduduki jabatan tinggi di bank daerah kebanggaan masyarakat Riau dan Kepulauan Riau itu. Sebab jika salah pilih orang, dampaknya bisa ke mana-mana. Bahkan bisa menghambat rencana besar BRK menuju bank syariah.

"Kedepankan profesionalitas, integritas, dan kompetensi. Kalau dasarnya itu, insya Allah BRK bisa terselamatkan," kata Achmad, Ahad (14/11/2021).

Sebab, demikian Achmad, ‎jika salah dalam menempatkan orang di jajaran Direksi dan Komisaris BRK oleh para pemegang saham, bisa mengamcam konversi syariah BRK.

Kekhawatiran itu muncul jika  baru beberapa bulan berjalan dan ada salah satu Direksi atau Komisaris BRK yang tersangkut kasus hukum, maka OJK tidak akan keluarkan izin  konversi syariah. Sebab ada kekosongan pengurus di jajaran direksi atau komisaris.

 RUPS LB Bank Riau Kepri  harus menjadi momentum bagi para pemegang saham BRK untuk jangan salah pilih pengurus Bank BRK. Kejadian dalam menetapkan Komisaris Utama pada RUPS LB 15 September 2020 di tahun lalu sepatutnya dijadikan pengalaman yang berharga. Terbukti pada  6 bulan kemudian di RUPS LB Februari 2021, para pemegang saham BRK mencopot Komisaris Utama BRK tersebut karena ada masalah hukum.

"Pemegang saham terbesar itu kan Gubri, tentu dalam penentuan siapa direksi dan komut sebagian kebijakan ada di tangan gubernur. Harapan kita Gubernur Riau bisa mengedepankan profesionalisme dan kompetensi dalam penetapan itu," ujar mantan Bupati Rokan Hulu ini.

Para pemegang saham BRK, harus cermat dan super hati-hati mengacu kepada track record calon direksi/komisaris terutama terkait adanya permasalahan hukum. Menurut Ahmad, janganlah dikarenakan tidak cermat, maka direksi/komisaris yang terpilih, baru 1 atau 2 bulan terpilih, sudah harus dicopot lagi dikarenakan ada sangkut paut dengan masalah hukum.

"Di samping profesional dan kompetensi yang tidak kalah penting itu integritas. Termasuk pengalamanya, tingkat kejujuranya. Harapan kita dengan ditunjuknya orang-orang yang profesional, dan kompetensi dan orang baik, bank riau Kepri ini bisa bersaing dengan bank lain," katanya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

1 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

1 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

1 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

1 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

2 hari ago