tiket-ka-mudik-sudah-bisa-dibeli
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tiket kereta api reguler untuk angkutan mudik Idulfitri sudah bisa dibeli pada Jumat (14/2) ini. Penjualan tiket dimulai pada pukul 00.00 WIB.
"Tiket KA reguler masa angkutan Idulfitri 1441 H akan dijual mulai 14 Februari 2020 pukul 00.00 WIB untuk keberangkatan H-10 Idulfitri atau 14 Mei 2020 dan seterusnya," ujar Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Edi Sukmoro dalam siaran tertulis, Kamis (13/2).
Sebelum memesan, Edi berpesan agar para penumpang lebih teliti dalam meng-input tanggal, rute, maupun data diri saat melakukan pemesanan. Sebab, jika tidak, mudik Lebaran akan terganggu karena kesalahan pribadi.
"Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan ke stasiun. Jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa berangkat mudik Idulfitri," katanya.
Sebagai langkah antisipasi meningkatnya jumlah pengunjung channel penjualan tiket, KAI telah mengoptimalkan sistem penjualan tiket serta menambah kapasitas server dan bandwidth sebanyak dua kali lipat dari hari biasa. Hal ini bertujuan agar proses pemesanan tiket di seluruh channel dapat berjalan dengan lancar.
"Pastikan pemesanan tiket Idulfitri melalui channel resmi KAI atau mitra resmi yang telah bekerja sama dengan KAI. Tujuannya untuk menghindari penipuan, gangguan sistem, atau adanya biaya jasa yang tidak wajar. Lalu, saat akan memesan tiket Idulfitri, pastikan koneksi internet stabil, siapkan juga rute atau tanggal alternatif perjalanan, serta cek ketersediaan tiket secara berkala," tutup Edi.
Untuk melakukan pembelian, para calon penumpang bisa memesan tiket di web KAI, aplikasi KAI Access, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya.(jpg)
Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…
Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…
Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…
Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…
DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…