Categories: Ekonomi Bisnis

Sangar! Begini Saran Anggota DPR tentang Perusahaan Batu Bara yang Tidak Peduli Pasar DomestikÂ

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta Pemerintah agar dapat menindak perusahaan batu bara yang tidak komitmen laksanakan ketentuan pemenuhan pasar domestik untuk kebutuhan pembangkit listrik di berbagai daerah di Tanah Air.

Mulyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (13/2/2021), menyatakan, pemerintah harus bisa mengendalikan besaran kapasitas batu bara untuk keperluan dalam negeri dan untuk ekspor.

"Jangan sampai di saat harga batu bara internasional naik, sebagian besar lari menuju pasar ekspor. Akibatnya beberapa pembangkit listrik tenaga uap milik PLN dan swasta mengalami kesulitan bahan bakar," katanya.

Ia berpendapat bahwa dalam kondisi harga pasaran batu bara internasional naik, produsen batu bara cenderung mengambil keuntungan dari kenaikan tersebut dengan menjual produk mereka ke pasar ekspor ketimbang pasar domestik.

Untuk itu, ujar dia, pemerintah harus bisa mengendalikan pengusaha batu bara agar tetap mendahulukan kewajiban melayani kebutuhan pasar dalam negeri di samping mengambil keuntungan besar di pasar internasional.

"Kalau semangat pengusaha batu bara yang seperti ini diteruskan bisa-bisa PLTU kita padam. Ini kondisi yang cukup riskan bagi ketahanan energi nasional. Karenanya Pemerintah harus bersikap tegas," jelas Mulyanto.

Mulyanto menilai kebijakan Pemerintah dengan menjaga harga batu bara agar konstan melalui instrumen HBA (Harga Batu Bara Acuan) serta penerapan pemenuhan pasar domestik perlu diikuti dengan ketegasan pengawasan pelaksanaannya agar kebutuhan cadangan batu bara untuk operasi PLTU stabil dan aman untuk batas waktu yang ditentukan.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pasokan batubara untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PT PLN (Persero) tetap bisa berjalan, sekaligus membantah soal kemungkinan adanya pemadaman listrik bergilir.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dalam jumpa pers virtual di Jakarta, 27 Januari 2021, mengatakan telah mengantongi komitmen dari 54 perusahaan pemasok batubara untuk memenuhi kewajibannya pada waktu yang telah disepakati.

"54 perusahaan ini sudah menyatakan komitmennya untuk memenuhi kewajibannya sesuai kesepakatan dan pada waktu yang disepakati," katanya.

Ridwan menjelaskan pemerintah punya tugas untuk memastikan pasokan energi untuk pembangkit listrik tidak kurang. Namun, ia mengakui, ada beberapa kondisi yang mempengaruhi proses bisnis rantai pasok batubara ke listrik.

Ketiga hal itu yakni kondisi business to business antara PLN dan perusahaan pemasok batubara, kontribusi kebijakan pemerintah yang menjadikan batubara menjadi barang kena pajak serta faktor cuaca.

Sumber: JPNN/Antara/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Diduga Sopir Microsleep, Bus Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 2 Tewas

Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…

14 jam ago

KM Gading 2 Tenggelam di Perairan Tanjung Buton, 3 Tewas dan 1 Masih Hilang

Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…

14 jam ago

Libur Sekolah Makin Seru, Khas Pekanbaru Hotel Hadirkan Promo Menginap Mulai Juli

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…

1 hari ago

UAS Sempat Dihadang di Kutai Barat, Syahrul Aidi Minta Polisi Bertindak Proaktif

Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…

1 hari ago

Jangan Sampai Terlewat! Daftar Ulang SPMB SD Negeri Hanya Digelar Dua Hari

Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…

1 hari ago

Jabatan Pimpinan Tinggi di Meranti Akan Diisi Lewat Talent Management, Bukan Seleksi Terbuka

Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…

2 hari ago