PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dalam rangka memberikan apresiasi atas dukungan dari civitas akademika perguruan tinggi yang terlibat dalam kegiatan pemberian layanan asistensi pengisian SPT oleh relawan pajak tahun 2020 serta sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan, maka Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau Farid Bachtiar melakukan penandatanganan kesepakatan bersama secara virtual dengan pimpinan dan lima perguruan tinggi di Riau dalam rangka pembetukan Tax Center.
Perguruan tinggi itu adalah Universitas Islam Indragiri, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bangkinang, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indragiri (STIE-I) Rengat, Universitas Pasir Pengaraian dan Politeknik Caltex Riau.
"Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, jumlah Tax Center di wilayah Provinsi Riau sampai dengan saat ini bertambah menjadi 14 unit dari 9 Tax Center. Sebelumnya, DJP Riau telah bekerja sama dengan Universitas Riau, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, Universitas Muhammadiyah Riau, Universitas Lancang Kuning, Universitas Islam Riau, IBT Pelita Indonesia, STIE Persada Bunda, Universitas Islam Kuantan Singingi, dan STIE Tuah Negeri Dumai," kata Farid, Ahad (11/10).(anf)
Capella Honda Riau menghadirkan Gebyar Musim Ganti Oli di awal 2026 dengan berbagai paket servis…
LG StanbyME 2 resmi hadir di Indonesia dengan layar lepas-pasang, resolusi QHD, dan dukungan kendali…
Gerakan literasi digencarkan, tetapi nasib sastrawan masih terpinggirkan. Artikel ini mengulas pentingnya peran negara memanusiakan…
Jonatan Christie melaju ke final India Open 2026 setelah menaklukkan Loh Kean Yew lewat laga…
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menghadiri Isra Mikraj di Masjid Al Kautsar sekaligus menyerahkan bantuan…
Ruas Jalan Teluk Kuantan–Cerenti amblas sepanjang 20 meter di kawasan Pasar Cerenti. Pengendara diminta waspada,…