Categories: Ekonomi Bisnis

Hipmi Dukung Kebijakan Pemerintah Tekan Covid-19

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemko) menerbitkan surat edaran mengenai pengetatan dan edukasi pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis Mikro yang berlaku hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta para pengusaha tetap fokus dan sama-sama bekerja sama dengan pemerintah untuk menekan angka penyebatan Covid-19.

Dalam surat edaran tersebut, disebutkan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan/mal sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

"Memang 25 persen ini angka yang cukup kecil. Tapi bagaimanapun sebagai pengusaha kita harus melihat dampaknya. Ketika diberi 25 persen ya sudah, jalani dulu," ucap Ketua Himpunan Pengusaha Muda (Hipmi) sekaligus General Manager Peterceli Bangun Indonesia, Rizky Bagus Oka, Ahad (11/7).

Ia menuturkan, arahan pemerintah sebaiknya dituruti. Meskipun kebijakan tersebut bisa berpengaruh terhadap penurunan ekonomi, tetapi ia menilai kebijakan ini masih lebih baik daripada ditutup sama sekali.

"Jadi sekarang banyak yang mengeluh 25 persen, mengeluh tutup pukul 20.00 WIB. Sebenarnya kalau sampai keadaan lebih parah, bisa jadi tutup pukul 17.00 WIB. Efeknya akan lebih kuat lagi. Sekarang kita ikuti saja sampai 20 Juli. Kalau nanti sudah beres pasti angka 50 persen ini bisa dibuka kembali," ujarnya.

Rizky berharap pelaku usaha benar-benar bekerja sama dengan pemerintah. Sebab pengusaha merupakan salah satu garda untuk pemulihan ekonomi nasional. "Yang penting kerja sama dan komunikasi. Saya juga sudah komunikasi dengan Sekda dan Pemerintah Kota. Kami juga sempat bertemu. Jadi Ikutlah edaran dari pemerintah, tegakkan protokol kesehatan," tuturnya

Dijelaskan Rizky, meski penutupan pukul 20.00 WIB, pelayananan online (pesan antar/ dibawa pulang) diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran. asal sesuai dengan prokes.(anf/das)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

2 jam ago

DPRD Kepulauan Meranti Jadwalkan Pengesahan Dua Ranperda

DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…

2 jam ago

Tim SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…

2 jam ago

Diserahkan Menteri PPPA, Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho Sabet Penghargaan Nasional

Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho meraih penghargaan Apresiasi Swara Cantika…

2 jam ago

BMKG Deteksi 71 Titik Panas di Riau, 10 Daerah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

BMKG mencatat 3.227 titik panas di Sumatera dengan 71 titik berada di Riau. Peringatan dini…

3 jam ago

Dampak Asap Karhutla Makin Pekat, Pemkab Kuansing Liburkan Sekolah Dua Hari

Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…

14 jam ago