Categories: Ekonomi Bisnis

Hipmi Dukung Kebijakan Pemerintah Tekan Covid-19

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemko) menerbitkan surat edaran mengenai pengetatan dan edukasi pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis Mikro yang berlaku hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta para pengusaha tetap fokus dan sama-sama bekerja sama dengan pemerintah untuk menekan angka penyebatan Covid-19.

Dalam surat edaran tersebut, disebutkan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan/mal sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

"Memang 25 persen ini angka yang cukup kecil. Tapi bagaimanapun sebagai pengusaha kita harus melihat dampaknya. Ketika diberi 25 persen ya sudah, jalani dulu," ucap Ketua Himpunan Pengusaha Muda (Hipmi) sekaligus General Manager Peterceli Bangun Indonesia, Rizky Bagus Oka, Ahad (11/7).

Ia menuturkan, arahan pemerintah sebaiknya dituruti. Meskipun kebijakan tersebut bisa berpengaruh terhadap penurunan ekonomi, tetapi ia menilai kebijakan ini masih lebih baik daripada ditutup sama sekali.

"Jadi sekarang banyak yang mengeluh 25 persen, mengeluh tutup pukul 20.00 WIB. Sebenarnya kalau sampai keadaan lebih parah, bisa jadi tutup pukul 17.00 WIB. Efeknya akan lebih kuat lagi. Sekarang kita ikuti saja sampai 20 Juli. Kalau nanti sudah beres pasti angka 50 persen ini bisa dibuka kembali," ujarnya.

Rizky berharap pelaku usaha benar-benar bekerja sama dengan pemerintah. Sebab pengusaha merupakan salah satu garda untuk pemulihan ekonomi nasional. "Yang penting kerja sama dan komunikasi. Saya juga sudah komunikasi dengan Sekda dan Pemerintah Kota. Kami juga sempat bertemu. Jadi Ikutlah edaran dari pemerintah, tegakkan protokol kesehatan," tuturnya

Dijelaskan Rizky, meski penutupan pukul 20.00 WIB, pelayananan online (pesan antar/ dibawa pulang) diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran. asal sesuai dengan prokes.(anf/das)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

22 jam ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

24 jam ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

24 jam ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

2 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

2 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

2 hari ago