Categories: Ekonomi Bisnis

Hipmi Dukung Kebijakan Pemerintah Tekan Covid-19

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemko) menerbitkan surat edaran mengenai pengetatan dan edukasi pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis Mikro yang berlaku hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta para pengusaha tetap fokus dan sama-sama bekerja sama dengan pemerintah untuk menekan angka penyebatan Covid-19.

Dalam surat edaran tersebut, disebutkan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan/mal sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

"Memang 25 persen ini angka yang cukup kecil. Tapi bagaimanapun sebagai pengusaha kita harus melihat dampaknya. Ketika diberi 25 persen ya sudah, jalani dulu," ucap Ketua Himpunan Pengusaha Muda (Hipmi) sekaligus General Manager Peterceli Bangun Indonesia, Rizky Bagus Oka, Ahad (11/7).

Ia menuturkan, arahan pemerintah sebaiknya dituruti. Meskipun kebijakan tersebut bisa berpengaruh terhadap penurunan ekonomi, tetapi ia menilai kebijakan ini masih lebih baik daripada ditutup sama sekali.

"Jadi sekarang banyak yang mengeluh 25 persen, mengeluh tutup pukul 20.00 WIB. Sebenarnya kalau sampai keadaan lebih parah, bisa jadi tutup pukul 17.00 WIB. Efeknya akan lebih kuat lagi. Sekarang kita ikuti saja sampai 20 Juli. Kalau nanti sudah beres pasti angka 50 persen ini bisa dibuka kembali," ujarnya.

Rizky berharap pelaku usaha benar-benar bekerja sama dengan pemerintah. Sebab pengusaha merupakan salah satu garda untuk pemulihan ekonomi nasional. "Yang penting kerja sama dan komunikasi. Saya juga sudah komunikasi dengan Sekda dan Pemerintah Kota. Kami juga sempat bertemu. Jadi Ikutlah edaran dari pemerintah, tegakkan protokol kesehatan," tuturnya

Dijelaskan Rizky, meski penutupan pukul 20.00 WIB, pelayananan online (pesan antar/ dibawa pulang) diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran. asal sesuai dengan prokes.(anf/das)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Lewati Pembahasan Panjang, APBD Inhil Tahun 2026 Disepakati Rp2,05 Triliun

Setelah pembahasan panjang, DPRD Inhil resmi mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,05 triliun dalam…

15 jam ago

Anthracite Bicycle Community Sawahlunto Kirim Lima Goweser ke Riau Pos Fun Bike 2026

Komunitas Anthracite Bicycle Community Sawahlunto memastikan keikutsertaan lima goweser dalam ajang Riau Pos Fun Bike…

16 jam ago

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

2 hari ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

3 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

3 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

3 hari ago