Tim foto bersama saat pelaksanaan pemeriksaan ikan di pasar, Jumat (12/7/2019).
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dalam rangka Gerakan Masyarakat Sadar Mutu dan Karantina (Gemasatukata), Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu (SKIPM) Pekanbaru bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru melakukan pelayanan gratis pengujian formalin pada produk perikanan yang dibeli warga di Pasar Pagi Arengka, Jumat (12/7/2019).
Eko mengaku, pihaknya sekali tiga bulan melakukan uji sampel produk ikan dan turunannya ke pasar-pasar tradisional yang dilakukan secara bergantian. Selain pasar tradisional, supermarket dan gudang ikan juga tak luput dari pemeriksaan. ’’Pola pemeriksaan kita mendatangi pasar, supermarket dan gudang ikan guna mengambil sampel untuk diuji. Dan sekarang, masyarakat yang datang sendiri ke pos pelayanan kita dan menyerahkan ikannya untuk diuji. Ini memperlihatkan kesadaran masyarakat akan bahaya mengonsumsi makanan yang mengandung bahan berbahaya sudah semakin tinggi,’’ katanya.
Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…
Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…
Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…
Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…
PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…
Sebanyak 424 KK miskin ekstrem di Pekanbaru menerima bantuan tunai Rp900 ribu untuk tiga bulan…