Categories: Ekonomi Bisnis

Kebun Milenial tanpa Riba Tahap II Diluncurkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PT Kampung Aren Kurma Indonesia (KAKI) secara resmi meluncurkan Kebun Millenial Tanpa Riba Tahap II, Sabtu (11/6). Acara peresmian ini ditandai dengan potong pita di lahan kavlingan tahap II yang beralamat di Jalan Rimbo Panjang Km 24, Kabupaten Kampar.

Direktur PT KAKI Ahlul Amalsyah mengatakan, PT KAKI merupakan bisnis syariah yang bergerak di bidang perkebunan, tepatnya bisnis aren yang ditopang kurma dan pinang.

“Kali ini kami launching tahap II yang kami beri nama Kebun Millenial Tanpa Riba. Untuk tahap 1 sudah ada di Jalan Garuda Sakti Km 9 dan hari ini yang tahak II di Rimbo Panjang Km 24, tepatnya di depan Pondok Pesantren Gontor Putri,” ujar Ahlul Amalsyah.

Ia mengatakan Kebun Millenial Tanpa Riba ini hadir dengan konsep kebun produktif dengan lahan 1 kavling itu berisi 6 aren genjah dan 15 pinang betara. Lalu di tepi jalan kebun bakal ditanam kurma sebagai penopang yang juga ditanam sebagai sunnah.

“Selain itu, karena konsepnya juga perumahan di situ kami sediakan tapak rumah 6×11 meter. Siapa pun yang ingin bangun rumah atau pondok dipersilakan,” tuturnya.

Diungkapkan Ahlul, pada tahap II ini tersedia 320 kavlingan. 160 kavling untuk penjualan Juni kemudian dilanjutkan dengan penjualan 160 kavlingan lagi.

“Pada tahap 2 ini ada 320 kavlingan, kita bagi 4 blok yakni blok Abu Bakar Ash-Siddiq, Umar bin Khatab, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Untuk penjualan awal yakni blok Abu Bakar Ash-Siddiq dan Umar bin Khatab target kita maksimal 1 tahun habis dan dalam waktu 2 tahun target 360 kavling mudah-mudahan bisa selesai,” tuturnya.

Selain itu, di tengah-tengah lahan tahap II ini direncanakan akan dikosongkan untuk pembuatan pondok pesantrren, kantor utama PT KAKI, dan masjid. “Untuk dananya dari donatur PT KAKI dan 10 persen saham Allah setiap transaksi kavling,” imbuhnya.(anf)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

16 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

16 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

16 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

16 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

16 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

18 jam ago