Categories: Ekonomi Bisnis

Pemerintah Berikan Insentif PPN untuk Tiket Pesawat Kelas Ekonomi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025 yang mengatur tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi yang ditanggung pemerintah.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kementerian Keuangan, Dwi Astuti, menyampaikan bahwa aturan ini mulai berlaku sejak 1 Maret 2025 dan bertujuan untuk meringankan beban masyarakat serta mendorong pertumbuhan sektor penerbangan nasional.

“Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk meningkatkan mobilitas masyarakat, terutama menjelang mudik Idulfitri. Pemerintah ingin memastikan harga tiket tetap terjangkau di tengah kenaikan biaya penerbangan,” ujarnya.

Selain itu, insentif ini juga diharapkan dapat mempercepat pemulihan industri penerbangan yang terdampak pandemi dan fluktuasi harga bahan bakar.

Dalam kebijakan ini, PPN yang terutang atas tiket pesawat kelas ekonomi akan ditanggung sebagian oleh pemerintah. Besaran PPN yang ditanggung penumpang adalah 5 persen dari tarif yang berlaku, sedangkan 6 persen sisanya akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

“Tarif yang dimaksud mencakup komponen biaya utama, seperti tarif dasar, fuel surcharge, dan biaya tambahan lain yang ditetapkan oleh maskapai,” lanjutnya.

Masyarakat dapat menik­mati insentif ini untuk periode pembelian tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025. Sementara itu, periode penerbangan yang mendapatkan fasilitas ini berlaku dari 24 Maret hingga 7 April 2025.(azr/rls)

Redaksi

Recent Posts

85.425 Kendaraan di Kuansing Nunggak Pajak, Total Tunggakan Tembus Rp20,7 Miliar

Sebanyak 85.425 kendaraan di Kuansing tercatat menunggak pajak dengan total Rp20,7 miliar. Pemilik kendaraan diminta…

8 jam ago

Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Wako Pekanbaru Minta Maaf ke Pedagang

Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru baru mencapai 60 persen meski ditargetkan selesai 2025. Wako minta maaf…

10 jam ago

Parkir di Halaman Minimarket Ditagih Rp15 Ribu, Jukir Liar Kabur Saat Didatangi Petugas

Jukir liar diduga meminta tarif parkir Rp15 ribu di Jalan Sudirman Pekanbaru. Dishub turun tangan…

10 jam ago

77 Peserta Lolos ke Tahap Wawancara Seleksi Kepala Sekolah di Inhu, Pendaftarnya Ternyata Minim

Sebanyak 77 peserta mengikuti uji kompetensi seleksi kepala sekolah TK, SD, dan SMP Negeri di…

10 jam ago

Malam Ini! Habib Syech Hadir di Masjid Raya Annur, Warga Diajak Ramaikan Riau Bershalawat

Riau Bershalawat bersama Habib Syech digelar Senin malam di Masjid Raya Annur Pekanbaru. Masyarakat dan…

11 jam ago

Harga BBM Pertamina Terbaru Agustus 2026: Pertamax Turbo Turun Rp1.000 per Liter

Harga BBM non-subsidi Pertamina turun mulai 1 Agustus 2026. Pertamax Turbo, Pertamax, dan Pertamax Green…

12 jam ago