70-persen-milenial-lebih-tertarik-beli-rumah-tapak-daripada-apartemen
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Memiliki hunian sendiri masih menjadi target dan impian bagi para generasi milenial. Berdasarkan data portal properti Lamudi, sepanjang kuartal pertama 2021 ternyata 70 persen milenial lebih tertarik untuk membeli rumah daripada apartemen melalui daring. Adapun kisaran umur milenial antara 25 hingga 41 tahun.
Managing Director Lamudi, Mart Polman mengatakan, alasan banyaknya milenial yang tertarik untuk membeli rumah dikarenakan tinggal di rumah tapak dianggap lebih aman daripada apartemen. Selain itu, luas rumah yang lebih besar daripada unit apartemen menjadi salah satu faktor pemicu mengapa mereka lebih tertarik untuk membeli rumah.
"Meski begitu, kami melihat adanya peningkatan permintaan apartemen sebesar lebih dari 140 persen pada awal 2021, dibandingkan dengan awal 2019," ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (8/5).
Menurutnya, saat ini sebenarnya merupakan waktu yang tepat untuk membeli properti karena pemerintah telah memberikan berbagai stimulus untuk mendorong minat seseorang untuk membeli hunian. Contohnya seperti adanya pelonggaran Loan to Value (LTV) hingga 100 persen, dengan adanya aturan ini setiap konsumen bisa membeli rumah tanpa down payment (DP). Kemudian ada juga pemberian insentif potongan PPN untuk rumah ready stock dengan harga maksimal Rp5 miliar.
"Pemerintah saat ini juga telah melarang masyarakat untuk bepergian mudik. Nah, bujet yang biasanya digunakan untuk perjalanan pulang kampung bisa dialihkan untuk membeli rumah minimal untuk pembayaran uang DP," tuturnya.(jpg)
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mendesak pengelola SPBU untuk aktif mengatur antrean bio solar yang meluber…
Rumah milik Camat Merbau Wan Jumiati di Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Belitung, hangus terbakar pada…
Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…
DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…
Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…
Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…