Categories: Ekonomi Bisnis

Cegah Potensi Penyuapan, PLN Lakukan Internalisasi SMAP

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Sebagai upaya untuk mencegah potensi terjadinya penyuapan, PLN UIP3BS melaksanakan internalisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Jumat (3/12) lalu. Acara yang digelar secara virtual ini dihadiri oleh seluruh pegawai PLN UIP3BS yang tersebar, mulai dari Aceh hingga Tanjung Karang.

GM PLN UIP3BS Dispriansyah, mengungkapkan, implementasi SMAP ini merupakan arahan pemerintah. "Kementerian BUMN mendorong seluruh perusahaan dibawah naungannya untuk menerapkan SMAP. Hal ini sesuai instruksi Presiden RI," ujarnya, Rabu (12/8)
Dispriansyah menjelaskan, melalui kegiatan internalisasi ini, akan didapatkan informasi dan gambaran jelas mengenai implementasi SMAP di lingkungan PLN UIP3BS. "Saya juga berharap seluruh pegawai dan keluarga besar PLN UIP3BS selalu bekerja berdasarkan Core Value Akhlak. Senantiasa menjaga integritas, jujur, objektif, serta transparan dan akuntabel dalam setiap pekerjaan yang dilakukan," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Senior Manager Perencanaan PLN UIP3BS, Ricky Faizal memaparkan beberapa hal terkait proses sertifikasi dan implementasi SNI ISO 37001:2016 tentang SMAP di lingkungan PT PLN (Persero). Disampaikan Ricky, bahwa dengan menerapkan SMAP, PLN berkomitmen untuk menjalankan aktivitas perusahaan yang bersih dan bebas dari penyuapan.

Ricky juga menyebutkan bahwa PLN UIP3BS menjadi salah satu unit yang telah melakukan sertifikasi. "Untuk UIP3BS sudah dilakukan proses sertifikasi sampai dengan awal Oktober. Hasilnya, berdasarkan rekomendasi UIP3BS dinyatakan layak untuk diberikan sertifikat," tuturnya.

Implementasi SMAP sendiri menitikberatkan pada penerapan prinsip 4 No’s, yakni No Bribery (menolak segala bentuk suap menyuap dan pemerasan), No Kickback (dilarang menerima komisi dan tanda terima kasih dalam bentuk apapun), No Gift (dilarang menerima dan memberi hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku), dan No Luxurious Hospitality (dilarang melakukan penyambutan dan jamuan berlebihan).

Untuk itu, PLN mengimbau kepada masyarakat jika menemukan adanya praktik penyuapan yang dilakukan insan PLN agar melapor melalui SMS atau WhatsApp ke nomor 08119861901, melalui e-mail ke wbpln@pln.co.id, atau dapat juga melalui surat yang ditujukan kepada Direktur Utama PLN yang beralamat di gedung PLN Kantor Pusat, Jalan Trunojoyo Blok M-I Nomor 135, RT6/RW2, Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta. "Untuk prosesnya, pelapor dilindungi secara khusus oleh Direksi dan dirahasiakan identitasnya," ujar Ricky.(anf)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

19 jam ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

19 jam ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

19 jam ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

19 jam ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

20 jam ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

20 jam ago