Categories: Ekonomi Bisnis

Cegah Potensi Penyuapan, PLN Lakukan Internalisasi SMAP

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Sebagai upaya untuk mencegah potensi terjadinya penyuapan, PLN UIP3BS melaksanakan internalisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Jumat (3/12) lalu. Acara yang digelar secara virtual ini dihadiri oleh seluruh pegawai PLN UIP3BS yang tersebar, mulai dari Aceh hingga Tanjung Karang.

GM PLN UIP3BS Dispriansyah, mengungkapkan, implementasi SMAP ini merupakan arahan pemerintah. "Kementerian BUMN mendorong seluruh perusahaan dibawah naungannya untuk menerapkan SMAP. Hal ini sesuai instruksi Presiden RI," ujarnya, Rabu (12/8)
Dispriansyah menjelaskan, melalui kegiatan internalisasi ini, akan didapatkan informasi dan gambaran jelas mengenai implementasi SMAP di lingkungan PLN UIP3BS. "Saya juga berharap seluruh pegawai dan keluarga besar PLN UIP3BS selalu bekerja berdasarkan Core Value Akhlak. Senantiasa menjaga integritas, jujur, objektif, serta transparan dan akuntabel dalam setiap pekerjaan yang dilakukan," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Senior Manager Perencanaan PLN UIP3BS, Ricky Faizal memaparkan beberapa hal terkait proses sertifikasi dan implementasi SNI ISO 37001:2016 tentang SMAP di lingkungan PT PLN (Persero). Disampaikan Ricky, bahwa dengan menerapkan SMAP, PLN berkomitmen untuk menjalankan aktivitas perusahaan yang bersih dan bebas dari penyuapan.

Ricky juga menyebutkan bahwa PLN UIP3BS menjadi salah satu unit yang telah melakukan sertifikasi. "Untuk UIP3BS sudah dilakukan proses sertifikasi sampai dengan awal Oktober. Hasilnya, berdasarkan rekomendasi UIP3BS dinyatakan layak untuk diberikan sertifikat," tuturnya.

Implementasi SMAP sendiri menitikberatkan pada penerapan prinsip 4 No’s, yakni No Bribery (menolak segala bentuk suap menyuap dan pemerasan), No Kickback (dilarang menerima komisi dan tanda terima kasih dalam bentuk apapun), No Gift (dilarang menerima dan memberi hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku), dan No Luxurious Hospitality (dilarang melakukan penyambutan dan jamuan berlebihan).

Untuk itu, PLN mengimbau kepada masyarakat jika menemukan adanya praktik penyuapan yang dilakukan insan PLN agar melapor melalui SMS atau WhatsApp ke nomor 08119861901, melalui e-mail ke wbpln@pln.co.id, atau dapat juga melalui surat yang ditujukan kepada Direktur Utama PLN yang beralamat di gedung PLN Kantor Pusat, Jalan Trunojoyo Blok M-I Nomor 135, RT6/RW2, Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta. "Untuk prosesnya, pelapor dilindungi secara khusus oleh Direksi dan dirahasiakan identitasnya," ujar Ricky.(anf)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

19 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

19 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

1 hari ago