bpjamsostek-duri-kenalkan-pekerja-pada-program-jkp
DURI (RIAUPOS.CO) – BPJamsostek Kantor Cabang Duri perkenalkan program barunya yakni Jaminan Kehilangaan Pekerjaan (JKP) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebagai turunan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam bentuk sosialisasi, Kamis (8/7/2021).
Acara yang diikuti oleh 80 peserta binaan Kantor Cabang Duri ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Duri, Achiruddin. Acara berlangsung secara virtual dan dibagi dalam 2 sesi pada pagi dan siang hari yang bertujuan agar memudahkan dalam penyampaian materi kepada peserta.
Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan ini bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja kehilangan pekerjaan sehingga pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak saat terjadi risiko akibat pemutusan hubungan kerja seraya berusaha mendapatkan pekerjaan kembali.
"Tidak ada penambahan iuran untuk Pemberi Kerja atau Badan Usaha dan Tenaga Kerja karena iuran JKP sebesar 0.46 persen berasal dari 0.22 persen subsidi pemerintah, 0.14 persen rekomposisi iuran JKK dan 0.10 persen rekomposisi iuran JKm," ujar Achiruddin, Kamis (8/7).
Peserta program JKP ini merupakan Pemberi Kerja atau Badan Usaha Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan baik skala usaha besar dan menengah yang terdaftar dalam program JKK, JKM, JHT, JP dan JKN maupun skala usaha kecil dan mikro yang terdaftar dalam program JKK, JKM, JHT dan JKN.
"Banyak sekali manfaat dari Jaminan Kehilangan Pekerjaan ini, diantaranya manfaat berupa uang tunai yang dikelola langsung oleh BPJamsostek, dan akses Informasi Pasar Kerja serta pelatihan Kerja yang diselenggarakan oleh Pemerintah," pungkas Achiruddin.(hen)
Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…
Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…
Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…
Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…
Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…
PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…