Categories: Ekonomi Bisnis

BPJamsostek Duri Kenalkan Pekerja pada Program JKP

DURI (RIAUPOS.CO) – BPJamsostek Kantor Cabang Duri perkenalkan program barunya yakni Jaminan Kehilangaan Pekerjaan (JKP) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebagai turunan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam bentuk sosialisasi, Kamis (8/7/2021).

Acara yang diikuti oleh 80 peserta binaan Kantor Cabang Duri ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Duri, Achiruddin. Acara berlangsung secara virtual dan dibagi dalam 2 sesi pada pagi dan siang hari yang bertujuan agar memudahkan dalam penyampaian materi kepada peserta.

Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan ini bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja kehilangan pekerjaan sehingga pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak  saat terjadi risiko akibat pemutusan hubungan kerja seraya berusaha mendapatkan pekerjaan kembali.

"Tidak ada penambahan iuran untuk Pemberi Kerja atau Badan Usaha dan Tenaga Kerja karena iuran JKP sebesar 0.46 persen berasal dari 0.22 persen subsidi pemerintah, 0.14 persen rekomposisi iuran JKK dan 0.10 persen rekomposisi iuran JKm," ujar Achiruddin, Kamis (8/7).

Peserta program JKP ini merupakan Pemberi Kerja atau Badan Usaha Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan baik skala usaha besar dan menengah  yang terdaftar dalam program JKK, JKM, JHT, JP dan JKN maupun skala usaha kecil dan mikro  yang terdaftar dalam program JKK, JKM, JHT dan JKN.

"Banyak sekali manfaat dari Jaminan Kehilangan Pekerjaan ini, diantaranya manfaat berupa uang tunai yang dikelola langsung oleh BPJamsostek, dan akses Informasi Pasar Kerja serta pelatihan Kerja yang diselenggarakan oleh Pemerintah," pungkas Achiruddin.(hen)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi SMAN di Pekanbaru, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…

2 hari ago

THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Disnaker Bengkalis dan Kuansing Buka Posko Pengaduan

Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…

2 hari ago

Bukber Ala Timur Tengah, Whiz Prime Hotel Hadirkan Iftar Sahara Mulai Rp115 Ribu

Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…

2 hari ago

Kolaborasi Lawan Stunting, PTPN IV PalmCo Intervensi Gizi Anak di Rokan Hulu

PTPN IV PalmCo melalui Regional III menggulirkan program intervensi stunting bagi 100 anak di Rohul…

2 hari ago

Emosi Dipicu Knalpot Bising, Pria di Inhil Bacok Tetangga Sendiri

Gara-gara knalpot motor bising, seorang siswa di Tempuling, Inhil dibacok tetangganya. Pelaku berhasil ditangkap polisi…

2 hari ago

Aksi Spanduk di Gerbang Sekolah, Kegiatan Belajar di SMPN 2 Batang Peranap Terhenti

Spanduk kecaman terhadap kepala sekolah terpasang di SMPN 2 Batang Peranap. Akibatnya, siswa tak bisa…

3 hari ago