ganti-oli-di-ahass-dijamin-keasliannya
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Maraknya beredar oli dan sparepart palsu di pasar bengkel umum saat ini menjadi keresahan tersendiri bagi para pengguna sepeda motor. Penggunaan oli dan sparepart yang tidak asli akan berdampak negatif bagi pengguna sepeda motor, di antaranya umur pemakaian atau ketahanannya akan lebih singkat, ketidakcocokan dengan komponen bawaan pabrikan, hingga menyebabkan penurunan kualitas dan performa sepeda motor.
Oleh karena itu, PT Capella Dinamik Nusantara (PT CDN) Main Dealer Honda wilayah Riau beserta dengan seluruh jaringan Astra Authorized Service Station (AHASS) yang tersebar di seluruh Riau, mengimbau masyarakat khususnya pengguna sepeda motor Honda untuk jeli dan bijak dalam memilih oli dan suku cadang yang akan digunakan saat penggantian atau servis perawatan untuk sepeda motornya.
Service Manager PT CDN Riau Arman Situmeang mengatakan, seluruh jaringan AHASS di Riau tidak akan pernah bosan untuk terus mengingatkan dan menghimbau seluruh konsumen pengguna sepeda motor Honda untuk melakukan perawatan sepeda motor Honda di AHASS, agar konsumen selalu mendapatkan jaminan kepastian oli dan sparepart yang asli.
"Melakukan servis di AHASS, kami menjamin keaslian oli dan sparepart 100 persen. Selain itu sepeda motor Honda konsumen di servis oleh mekanik yang telah tersertifikasi dan layanan berkualitas serta sepenuh hati," katanya, Jumat (8/4).
Selain menjamin keaslian oli dan sparepart, AHASS juga menyediakan berbagai layanan purna jual yang selalu memberikan kemudahan bagi konsumen di antaranya booking service, servis kunjung, PIT Ekspress dan masih banyak lagi layanan yang bisa dimanfaatkan.(anf)
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mendesak pengelola SPBU untuk aktif mengatur antrean bio solar yang meluber…
Rumah milik Camat Merbau Wan Jumiati di Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Belitung, hangus terbakar pada…
Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…
DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…
Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…
Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…