Categories: Ekonomi Bisnis

Indonesia Harus Perkuat Trade Diplomacy

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah diminta melakukan perlawanan terhadap diskriminasi perdagangan internasional. Pasalnya, Indonesia tengah menghadapi serangan dari banyak negara. Misalnya, kebijakan ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dan nikel.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengatakan, produk CPO RI mendapat isu negatif karena dianggap tidak ramah lingkungan. Selain itu, World Trade Organization (WTO) menilai industri hilirisasi nikel Indonesia belum optimal sehingga belum waktunya menutup ekspor barang mentah. ’’CPO tekanannya besar. Kita harus konsisten memperjuangkan CPO, terutama pada sisi penetrasi ekspor. CPO dianggap sebagai sesuatu yang tidak ramah lingkungan. Sebagian bisa jadi benar, tapi ada juga motif tersembunyi dari negara yang menolak. Begitu pula dengan nikel, yang justru penolakan datang dari negara yang tidak mengimpor nikel mentah kita, yaitu Uni Eropa,” papar Faisal, Senin (8/1).

Menurut Faisal, Indonesia perlu memperkuat trade diplomacy untuk melawan segala tuduhan yang tidak benar. Sebab, ada kepentingan tertentu guna mendorong produk substitusi CPO dari negara-negara yang menentang kebijakan ekspor Indonesia. ’’Seperti Eropa, mereka punya minyak bunga matahari, minyak kacang kedelai,” tuturnya.

Spesifik untuk larangan ekspor biji nikel, Faisal melihat Indonesia sempat mengalami kerugian ketika hendak memulai kebijakan hilirisasi. Namun, kini telah menjadi salah satu faktor penting yang membuat neraca perdagangan terus surplus. ’’Memang pada awal 2020 ekspor sempat menurun karena larangan ekspor bijih nikel. Tidak lama, logam dasar kita naik. Artinya, kerugiannya hanya jangka pendek karena hasil dari hilirisasi mulai terasa tanpa menunggu beberapa tahun lagi,” bebernya.

Terpisah, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebutkan Kemendag telah membuat perjanjian perdagangan antara Indonesia dan sejumlah negara di 2023. Hal itu dilakukan sebagai upaya membuka akses pasar baru selain pasar tradisional. (agf/dio/jpg)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

2 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

2 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

2 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

2 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

3 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

3 hari ago