Categories: Ekonomi Bisnis

Handphone Ilegal dan Beli dari Luar Negeri Bakal Tak Bisa Digunakan di Indonesia

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemilik handphone (HP) atau onsel ilegal alias black market (BM) atau membeli di luar negeri kini harus berhati-hati. Apabila aturan tentang validasi database nomor identitas asli atau International Mobile Equipment Identity (IMEI) rampung, ponsel BM yang dibeli setelah itu tak akan bisa beroperasi. Peraturan yang sedang difinalisasi Kemenperin bersama Kemenkominfo dan Kemendag tersebut ditargetkan rampung pada 17 Agustus 2019.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Janu Suryanto menyampaikan bahwa sistem kontrol IMEI sangat penting untuk melindungi industri dan konsumen di dalam negeri. Karena itu, perlu dilakukan identifikasi, registrasi, dan pemblokiran perangkat telekomunikasi seluler yang tidak memenuhi ketentuan.

Langkah utama dalam mengidentifikasi ponsel ilegal itu adalah mencocokkan IMEI yang terdaftar resmi di database Kementerian Perindustrian. ’’Jika tak masuk dalam daftar, ponsel tak bisa digunakan,’’ katanya. Pemblokiran bakal dilakukan dengan memanfaatkan teknologi Device Identification Registration and Blocking System (DIRBS).

Setiap ponsel dengan nomer IMEI bakal didaftarkan dalam sistem DIRBS yang dikembangkan Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan Qualcomm Inc. Operator telekomunikasi, kemudian memasang aplikasi dengan memasukkan semua nomor IMEI tersebut. DIRBS bakal mengecek setiap nomor IMEI dengan operatornya. Apabila nomor IMEI-nya terdaftar, proses koneksi berlanjut. Jika tidak, ponsel bakal dimatikan.

Menanggapi rencana itu, pelaku industri mendukung penuh. Wakil Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Syaiful Hayat menyatakan, ponsel ilegal masuk dari berbagai celah karena pelabuhan di tanah air yang bersifat terbuka. Hal tersebut membuat peredaran ponsel ilegal dari luar negeri sulit dikendalikan.

’’Konsumen juga kalau beli ponsel black market memang lebih murah karena tidak bayar pajak atau ketentuan apa pun yang ditetapkan pemerintah,’’ ujar Syaiful.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

BRK Syariah Resmikan Rahn Gadai Emas di Bintan, Solusi Pembiayaan Kini Makin Mudah

BRK Syariah resmi meluncurkan layanan Rahn Gadai Emas di Bintan untuk memperluas akses pembiayaan syariah…

2 jam ago

Menjangkau Pelosok, PLN Gencarkan Literasi Digital Kelistrikan di Tapung Hilir

PLN UIP Sumbagteng menggelar sosialisasi PLN Mobile di Tapung Hilir untuk memperluas literasi digital kelistrikan…

5 jam ago

Harga Karet Kuansing Makin Nanjak, Pekan Ini Tembus Rp20.125 per Kg

Harga karet petani Kuansing kembali naik menjadi Rp20.125 per kilogram. Produksi meningkat seiring membaiknya harga…

7 jam ago

Sidak Kecamatan Marpoyan Damai, Wako Pekanbaru Minta Pelayanan Lebih Cepat

Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.

1 hari ago

Distankan Pekanbaru Periksa 3.754 Hewan Kurban, Belum Temukan Kasus Penyakit

Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.

1 hari ago

Tiga Wakil Rektor Umri Dilantik, Siap Perkuat Tata Kelola Berstandar Internasional

Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.

1 hari ago