Categories: Ekonomi Bisnis

Warga Asing yang Tinggal Enam Bulan Wajib Bayar Pajak

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – UU Cipta Kerja ikut mengatur soal pajak penghasilan (PPh) bagi warga negara asing (WNA) yang bekerja di Indonesia. Mereka yang tinggal selama 183 hari atau sekitar 6 bulan otomatis menjadi subjek pajak dalam negeri.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, aturan perpajakan dalam UU Cipta Kerja tersebut mengadopsi sistem perpajakan berbasis teritorial (territorial tax system) dan bukan lagi sistem perpajakan global (worldwide tax system). Basis pungutan PPh yaitu penghasilan yang diperoleh di Indonesia.

"Jadi pengenaan PPh-nya bagi warga negara asing yang merupakan subjek pajak dalam negeri adalah berdasarkan penghasilan mereka yang berasal dari Indonesia," kata Sri Mulyani, Rabu (7/10/2020).

Hal tersebut, kata dia, berlaku resiprokal. Artinya, WNI yang bekerja di luar negeri selama minimal enam bulan dipungut oleh negara tempat di mana dia bekerja.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, ketentuan ini merevisi UU Nomor 7 tahun 1983 jo. UU Nomor 36 tahun 2008 tentang PPh.

"Saya sampaikan ini telah melengkapi seluruh peraturan perubahan di perpajakan, baik yang masuk di Cipta Kerja," ujarnya.

Sumber: Antara/News/JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Kejari Pekanbaru Segera Gelar Perkara Kasus SPPD Fiktif, Ini yang Masih Ditunggu

Kasus dugaan SPPD fiktif dan makan minum Setwan Pekanbaru masih disidik. Lebih 100 saksi diperiksa…

15 jam ago

101 Koperasi Merah Putih di Meranti Sudah Dibentuk, Tapi Belum Satu Pun Beroperasi

Sebanyak 101 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Kepulauan Meranti, namun hingga Agustus 2026 belum…

15 jam ago

Menang Dua Gim, Jonatan Christie Ungkap Tantangan di Laga Perdana Kejuaraan Dunia

Jonatan Christie menang atas Matthias Kicklitz di Kejuaraan Dunia BWF 2026. Rehan/Gloria juga melaju setelah…

15 jam ago

Tak Sekadar Sponsorship, Ini Dukungan RAPP untuk Pacu Jalur Nasional 2026

RAPP mendukung Pacu Jalur Nasional 2026 di Kuansing dengan total Rp350 juta, termasuk bantuan kebersihan…

15 jam ago

Jalan Teratai Pekanbaru Dibedah, Drainase Tersumbat Ikut Diperbaiki hingga Akhir Tahun

Pemko Pekanbaru memperbaiki Jalan Teratai sepanjang 783 meter sekaligus membenahi drainase tersumbat untuk mengurangi genangan…

16 jam ago

Unri Kenalkan Smart Posyandu di Kampar, Pencatatan Kesehatan Ibu dan Balita Kini Lebih Digital

Unri mengenalkan Smart Posyandu kepada 35 kader dari 18 posyandu di Pandau Jaya untuk mendukung…

16 jam ago