hyundai-hadirkan-100-diler-dua-di-pekanbaru
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hyundai kembali masuk ke Indonesia di awal 2021 lalu dengan membuat pabrik seluas 70 hektare di kawasan Deltamas, Cikarang Pusat, Jawa Barat, dan menjadikan Indonesia sebagai pusat produksi Hyundai, tak hanya untuk Indonesia tapi untuk Asia Pasifik.
"Hyundai juga bekerja sama dengan LG untuk membuat pabrik baterai listrik untuk mobil di Indonesia, sebagai pabrikan pertama membuat baterai listrik di Indonesia," kata Branch Manager PT Arista Karya Abadi yang membawahi Hyunda Jalan Riau Pekanbaru Helmi Todi B Gazi, Ahad (6/3).
Sebagai bukti komitmen Hyundai, Helmi mengungkapkan, perusahaan otomotif asal Korea Selatan ini hingga akhir 2021 telah membangun jaringan penjualan dan purna jual sebanyak 100 diler di Indonesia. Dua di antaranya berada di Kota Pekanbaru, Riau, yang berlokasi di Jalan HR Soebrantas dan Jalan Riau.
Fasilitas dan pelayanan yang dihadirkan di dua diler tersebut sudah lengkap. Mulai dari penjualan kendaraan baru, suku cadang, dan perawatan kendaraan baik berupa perawatan umur (general repair), perawatan body kendaraan (body repair).
"Jadi masyarakat Pekanbaru, para pengguna Hyundai tak perlu ragu dan khawatir bagaiamana nanti perawatan kendaraan pascapembelian. Semua sudah tersedia, baik showroom kendaraan, suku cadang, hingga perawatan purna jual," tuturnya.
Ia berharap, dengan kehadiran diler Hyundai di Pekanbaru dapat memudahkan masyarakat Riau, Pekanbaru khususnya yang berniat membeli mobil dan melakukan perawatan tanpa harus ke luar kota. "Selama ini mungkin banyak yang ragu, makanya kami hadir dengan semua fasilitas tersebut," ujarnya.(aga)
Laporan MUJAWAROH ANNAFI, Pekanbaru
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…