Categories: Ekonomi Bisnis

Menkeu Ungkap Diskon Pajak Buat Pengusaha Lewat Omnibus Law

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah akan mereformasi regulasi melalui Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan. Regulasi baru ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan berinvestasi, bukan hanya bagi pengusaha asing tetapi juga dalam negeri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan beberapa poin penting Omnibus Law Perpajakan di hadapan para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

"Anda semua pasti senang, kita mau turunkan corporate income tax," ujarnya di Ballroom Kempinski Jakarta, Jumat (7/2).

Sri Mulyani menjelaskan, nantinya tarif pajak penghasilan (PPh) badan atau korporasi diturunkan dari 25 persen menjadi 20 persen secara bertahap pada 2023. Jika tahun ini DPR menyetujui RUU Omnibus Law Perpajakan yang diusulkan, maka kemungkinan tahun depan tarif PPh badan ada di angka 22 persen.

"Ini supaya saya punya space untuk napas, agar kita bisa adjust. Anda juga enggak mau kan kalau APBN kita jebol?" katanya.

Sementara itu, bagi perusahaan terbuka, pemerintah menjanjikan diskon PPh badan sebesar tiga persen. Akan tetapi, kata Sri Mulyani, kategori perusahaan terbuka yang berhak menerima masih dalam kajian.

"Tentu perusahaan terbuka yang berkualitas ya. Nanti ada aturannya di PMK (Peraturan Menteri Keuangan)-nya," ucapnya.

Bukan hanya itu, dia menambahkan, pemerintah juga akan menghapus PPh atas dividen. Sebelumnya, pemerintah menetapkan tarif dividen sebesar 25 persen dari modal yang disetorkan, termasuk yang berasal dari luar negeri.

"Saya tahu bapak/ibu banyak yang punya perusahaan di luar negeri. Itu tidak kami kenakan PPh asal diinvestasikan itu dividennya. Karena itu enggak akan produktif kalau enggak diinvestasikan," tuturnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

16 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

17 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

19 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

20 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

20 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

20 jam ago