paket-lengkap-wedding-dari-grand-zuri-mulai-rp27-8-juta
PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Bagi calon pengantin yang ingin melangsungkan pesta pernikahan tahun ini dan tidak ingin ribet, Grand Zuri Hotel Pekanbaru hadir mewujudkan keinginan tersebut. Terlebih dengan harga paket mulai dari Rp27,8 juta calon pengantin sudah mendapatkan paket lengkap tanpa perlu memusingkan berbagai hal menyangkut fasilitas resepsi.
Hal ini disampaikan oleh FBM Grand Zuri Hotel Pekanbaru Robby. Ia menuturkan konsumen akan mendapatkan dekorasi pelaminan dengan panjang 8 meter, photobooth, dua stel baju pengantin, make up by MUA, organ + singer, fotografer, hingga lunch, empat jenis stall, dan room bridge satu malam.
"Kita menghadirkan paket lengkap untuk pesta pernikahan, sehingga calon pengantin tidak perlu repot menyiapkannya," kata Robby, Rabu (6/1).
Tersedia tiga paket yang dapat dipilih oleh konsumen yaitu Orchid seharga Rp27,8 juta (150 pax), Rose Rp34,8 juta (200 pax), dan Tulip Rp39,8 juta (300 pax)."Paket kita sudah termasuk pelaminan nasional," ujarnya.
Terkait pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan hotel, Robby juga menegaskan pihaknya telah melaksanakan dan memperketat protokol kesehatan. Bahkan di setiap iven besar akan ada tim khusus untuk memantau akses tamu, baik masuk dan keluar di dalam ruang pertemuan."Ini dilakukan agar kuota di dalam ballroom tidak padat dan masih memiliki jarak yang sesuai dengan protokol kesehatan," jelasnya.
Selain itu, untuk reservasi, konsumen dapat menghubungi 0761 857 888, dan 0822 8775 0136 atau datang langsung ke Grand Zuri Hotel Pekanbaru, Jalan Teuku Umar No 7.(anf)
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mendesak pengelola SPBU untuk aktif mengatur antrean bio solar yang meluber…
Rumah milik Camat Merbau Wan Jumiati di Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Belitung, hangus terbakar pada…
Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…
DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…
Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…
Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…