PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit periode 5-11 Agustus mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur. Jumlah kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10-20 tahun sebesar Rp13,17/Kg dari harga minggu lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp1.873,60/Kg.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli mengatakan, kenaikan harga TBS ini disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal. Untuk faktor internal, naiknya harga TBS periode ini disebabkan oleh tingginya harga jual CPO dari PTPN V setelah pada minggu sebelumnya tidak melakukan penjualan.
"Untuk harga jual CPO, Sinar Mas Group mengalami penurunan sebesar Rp4,00/Kg, Asian Agri Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp4,58/Kg, dan PT. Citra Riau Sarana mengalami penurunan sebesar Rp6,10/Kg dari harga minggu lalu," katanya.
Sedangkan untuk harga jual kernel, Asian Agri Group mengalami kenaikan sebesar Rp101,00/Kg, dan PT. Citra Riau Sarana mengalami penurunan sebesar Rp78,73/Kg dari harga minggu lalu. Sementara dari faktor eksternal, kenaikan harga TBS periode ini dipicu oleh penurunan produksi akibat fenomena alam.
"Hal ini terlihat dari seringnya perusahaan tidak melakukan penjualan mingguan karena CPO yang dihasilkan diprioritaskan untuk memenuhi kontrak berjangka sebelumnya. Suplai yang menurun atau berkurang diikuti dengan permintaan yang melonjak tentunya membuat harga minyak kelapa sawit terkerek naik. Kenaikan permintaan ekspor datang dari India, selain itu harga CPO minggu ini juga dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak nabati lain," sebutnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Keluhan jukir liar di kawasan Indomaret HR Soebrantas Panam kembali mencuat. Warga berharap Dishub Pekanbaru…
Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…
Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.
Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.
Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…
Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…