Categories: Ekonomi Bisnis

Tujuh BUMN Akan Dibubarkan Tahun Ini

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan adanya rencana pembubaran tujuh perusahaan pelat merah pada 2021 karena dinilai sudah tidak lagi memberikan kontribusi terhadap perekonomian.

"Itu BUMN di bawah PPA yang dari 2008 mati beroperasi. Kita sebagai pimpinan akan dzolim kalau dibiarkan tidak ada kepastian. BUMN yang sekarang pun dengan perubahan ini harus siap bersaing. Apalagi yang udah kalah bersaing," kata Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (4/5/2021).

Erick menjelaskan rencana pembubaran tersebut memang telah lama direncanakan, pasalnya pemerintah ingin mengambil langkah-langkah tepat, sekaligus memberikan kepastian bagi para pekerja di perusahaan BUMN tersebut.

Untuk melakukan pembubaran BUMN ini, lanjut dia, kementerian melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA) akan melakukan kajian atau assesment terlebih dahulu. Sebab selain pembubaran, opsi yang bisa dilakukan juga adalah sinergi dengan BUMN lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan kementerian bersama dengan PPA akan melakukan penilaian kembali mengenai BUMN mana yang akan dibubarkan.

Penilaian yang dilakukan tersebut, lanjut Tiko, sapaan akrab Kartika, akan berdasarkan kepada aset, tenaga kerja dan operasional perusahaan, termasuk penyelesaian kewajiban.

Menurut dia, beberapa BUMN yang akan dibubarkan tersebut antara lain PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero) dan PT Kertas Leces (Persero).

Tiko juga menyinggung mengenai PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang masih memiliki aset berupa fasilitas Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) di Surabaya, sekaligus kewajiban yang masih harus diselesaikan.

Untuk itu, masuknya Merpati sebagai salah satu BUMN yang akan dibubarkan masih akan menjadi salah satu pertimbangan.

"Merpati masih perlu ada pengkajian. Ada pinjaman dan kreditur yang harus disiapkan. Salah satu dikaji karena masih ada satu operasi di Jawa Timur," ujarnya.

Mengenai waktu pembubaran BUMN tersebut, Tiko menyebutkan hal itu selambatnya akan dilakukan pada semester kedua 2021.

Sumber: JPNN/News/Antara/Pojoksatu
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Polisi Ungkap Motif Keji Pembunuhan Dumaris, Dipicu Narkoba dan Foya-Foya

Pelaku curas pembunuhan di Pekanbaru sempat foya-foya di Medan usai beraksi. Polisi ungkap motif dipengaruhi…

12 jam ago

Pendidikan Belum Merata, Abu Bakar Soroti Digitalisasi dan Minimnya Pengawasan Pusat

Abu Bakar soroti kesenjangan pendidikan daerah dan dorong perubahan sistem serta respons cepat pemerintah di…

12 jam ago

Dari Penggerebekan Polres Siak, Kades Langkai Ternyata Positif Narkoba

Kades Langkai Siak positif narkoba usai penggerebekan kasus sabu. Polisi amankan 4 tersangka dan barang…

14 jam ago

Mantan Ajudan Sekwan Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara, Kasus SPPD Fiktif Terungkap

Mantan ajudan Sekwan Pekanbaru dituntut 4 tahun penjara dalam kasus obstruction of justice SPPD fiktif…

16 jam ago

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas Terikat di Truk Pengangkut Minyak Goreng

Seorang pria ditemukan tewas terikat di kabin truk di Pekanbaru. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian…

16 jam ago

Wako Agung Lantik 7 Pejabat, Langsung Minta Kerja Cepat dan Nyata

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melantik 7 pejabat baru dan menegaskan pentingnya adaptasi cepat serta…

16 jam ago