Categories: Ekonomi Bisnis

PLN Hibahkan Sarana dan Prasarana

PADANG (RIAUPOS.CO)  – PT PLN (Persero) bersama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat melaksanakan acara Penyerahan Sarana Prasarana dan Percepatan Sertipikasi Aset Tahun 2022. Pada acara tersebut PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah menyerahkan 26 set PC dan 13 printer.

Sedangkan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Barat menyerahkan 14 set PC dan 7 printer sehingga total hibah sarana dan prasarana dari PT PLN (Persero) kepada Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat berjumlah 40 set PC dan 20 printer.

Sarana dan prasarana ini diperuntukkan bagi setiap Kantor Pertanahan di kota dan kabupaten di wilayah Provinsi Sumatera Barat guna mendukung dan mempercepat proses Sertipikasi Aset Tanah PLN di wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Penyerahan dilakukan oleh General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Barat, Toni Wahyu Wibowo yang didampingi oleh Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah, Hendra Suteni.

Kerja sama dan dukungan dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat beserta Kantor Pertanahan Kota dan Kabupaten di Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2021 berhasil mengamankan aset PLN dengan jumlah 700 sertipikat. Dan di tahun ini ada sekitar 531 bidang tanah yang menjadi target sertipikasi oleh PLN dan BPN  yang belum terbit sertipikatnya di wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Toni Wahyu Wibowo, menyampaikan penghargaan atas kerja sama yang sudah terjalin baik selama ini antara PLN dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Kepala Bidang Survey dan Pemetaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat, Alim Bastian menyampaikan ucapan senada dan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin sehingga memberikan hasil yang baik di tahun 2021, dan di tahun ini dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

Program percepatan sertipikasi aset PLN ini merupakan kegiatan kolaborasi dan sinergi antara PLN dengan BPN yang dikawal dan dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehubungan dengan penyelamatan dan penataan aset negara.(anf)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Harmoni Imlek di Kebun PTPN: Toleransi Tumbuh di Tengah Rutinitas Panen

Kisah Akiong dan Tony di PTPN IV Regional III menunjukkan harmoni etnis tumbuh alami di…

15 jam ago

Buka Puasa Makin Seru! Kala Iftar di Hotel Dafam Cuma Rp109 Ribu

Hotel Dafam Pekanbaru hadirkan promo “Kala Iftar” Rp109 ribu per orang. Nikmati menu nusantara hingga…

15 jam ago

Sikat Gigi dan Berkumur di Siang Hari Ramadan

Saya seorang wanita dan juga seorang pekerja. Saya ingin bertanya, bagaimana hukum sikat gigi atau…

17 jam ago

Lapas Bengkalis Turun Tangan, Siapkan Masjid Nyaman untuk Tarawih

Lapas Bengkalis gelar kerja bakti bersihkan Masjid Nurus’saadah jelang Ramadan agar jamaah lebih nyaman beribadah.

18 jam ago

Transaksi Ritel Ditargetkan Tembus Rp50 Triliun

Transaksi ritel Lebaran 2026 ditargetkan tembus Rp50 triliun lewat program BINA dan dorongan belanja masyarakat…

18 jam ago

Wabup Rohul Pimpin Pelepasan Jenazah Kades Lubuk Napal

Wabup Rohul pimpin pelepasan jenazah H Syofyan, Kades Lubuk Napal. Suasana haru iringi prosesi penghormatan…

18 jam ago