Categories: Ekonomi Bisnis

Wisman Dapat Restitusi PPN Jika Belanja Rp5 Juta

 JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Turis mancanegara yang berkunjung ke Indonesia bakal mendapatkan pengembalian pajak (restitusi) pertambahan nilai (PPN).

Hal itu merupakan salah satu kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait pelonggaran pajak.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.03/2010 disebutkan bahwa wisman berhak mendapatkan pengembalian PPN sepuluh persen jika membeli barang dari Indonesia senilai minimal Rp 5 juta.

Namun, pembelian tersebut harus dilakukan satu kali di satu toko yang sama dan tercatat dalam satu faktur pajak khusus (FPK) yang sama pada tanggal yang sama.

Aturan yang baru akan diubah. Yakni, wisman berhak mendapatkan pengembalian PPN jika berbelanja di Indonesia minimal Rp 5 juta.

Akan tetapi, pembelanjaan tersebut tak harus dilakukan pada satu toko yang sama dan tercatat pada FPK yang sama pada tanggal yang sama.

Artinya, wisman berhak mendapatkan pengembalian PPN asalkan berbelanja minimal Rp 5 juta di toko mana pun

Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Kemenkeu Arif Yanuar mengatakan, aturan restitusi tersebut akan diubah pada Agustus ini.

Namun, sistem di ritelnya masih akan dibangun terlebih dahulu agar dapat menyesuaikan. Targetnya, aturan itu dapat diterapkan mulai Oktober 2019.

”Harapannya dengan direlaksasi, mudah-mudahan ritel-ritel kecil, toko cenderamata kecil pun semakin banyak yang bisa bergabung,” ucap Arif, Kamis (1/8).

Saat ini ada 46 ritel yang terdaftar dalam program restitusi PPN untuk wisman. Ke-46 ritel memiliki 236 jaringan toko di Indonesia.

Selain itu, pemerintah bakal memberikan kelonggaran pajak penghasilan (PPh) untuk beasiswa.

Dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-31/PJ/2012, beasiswa yang tidak dikenakan PPh, antara lain, biaya studi yang dibayarkan ke sekolah (tuition fee), biaya penelitian, biaya pembelian buku, dan biaya hidup penerima beasiswa. Poin-poin tersebut rencananya diperluas.

Dengan demikian, akan semakin banyak komponen beasiswa yang juga dibebaskan dari PPh. (rin/agf/vir/c25/oki)


Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

   

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

983 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB UHTP, Mendiktisaintek Tekankan Tridarma Perguruan Tinggi

Sebanyak 983 mahasiswa baru mengikuti PKKMB UHTP 2026. Kegiatan membekali mahasiswa dengan karakter, integritas, dan…

2 jam ago

Hilang Saat Memancing di Sungai Indragiri, Ahmad Diar Ditemukan Meninggal

Ahmad Diar, warga Tembilahan, ditemukan meninggal di Sungai Indragiri setelah dilaporkan hilang saat memancing di…

3 jam ago

Pemko Pekanbaru Gelar Salat Istiska di Tengah Kabut Asap Karhutla

Pemko Pekanbaru menggelar Salat Istiska untuk memohon hujan di tengah kabut asap kiriman akibat karhutla…

3 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru Menebal, Jarak Pandang Pengendara Terbatas hingga 3 Kilometer

Kabut asap Pekanbaru makin pekat Rabu pagi dengan jarak pandang 2,5-3 km dan kualitas udara…

3 jam ago

Kapal Ro-Ro Masuk Docking, Pelayanan Penyeberangan Bengkalis Dikeluhkan Pengguna

Pengguna Ro-Ro Bengkalis mengeluhkan antrean hingga 3 jam akibat pengurangan armada yang masuk docking pada…

4 jam ago

Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Asmar Pastikan Pemerintahan Meranti Tetap Berjalan

Bupati Meranti Asmar menghormati penyidikan dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, BBM, dan pelumas yang ditangani…

4 jam ago