Categories: Ekonomi Bisnis

Masyarakat Jangan Tergiur Pinjol Ilegal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kredit atau pinjaman uang dari financial technology (fintech). Apalagi jika fintech lending itu tidak mempunyai izin resmi.

Karena itu, bank sentral menerbitkan perizinan terpadu moneter, makroprudensial, sistem pembayaran, dan pengelolaan uang online, Jumat (1/5).

Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat waspada. Sebelum mengiyakan tawaran kredit atau pinjaman, masyarakat diimbau selalu mengecek perizinan fintech.

"Saat ini marak penawaran fintech lending ilegal yang sengaja memanfaatkan kondisi keuangan yang sedang sulit," tegas Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing.

Lembaga ilegal itu, menurut Tongam, akan memberlakukan bunga yang sangat tinggi dengan jangka waktu pengembalian yang sangat pendek. Mereka juga biasanya mengakses semua data kontak di handphone.

"Ini sangat berbahaya karena data ini bisa disebarkan dan digunakan untuk alat mengintimidasi saat penagihan," ucapnya.

Selama April, Satgas menemukan 81 fintech peer-to-peer lending yang ilegal. Total yang telah ditangani Satgas Waspada Investasi sejak 2018 sampai sekarang sudah mencapai 2.486 entitas.

Kemarin Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa mengurus perizinan fintech bukanlah perkara sulit. Maka, masyarakat tidak perlu ragu menanyakan legalitas fintech sebelum mengikatkan diri dalam akad.

Meskipun caranya relatif mudah, BI akan benar-benar memverifikasi fintech tersebut. Karena itu, masyarakat sebaiknya hanya bertransaksi dengan fintech yang legal.

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal
 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Tragedi Bocah 9 Tahun Meninggal di Jalan Sontang-Duri, Himarohu Riau: Jangan Tunggu Korban Berikutnya

Meninggalnya bocah 9 tahun setelah terjebak di Jalan Sontang-Duri memicu sorotan. Himarohu Riau mendesak Pemprov…

14 jam ago

Monyet Liar Terus Teror Warga Tembilahan Hilir, 10 Orang Jadi Korban

Korban gigitan monyet liar di Tembilahan Hilir bertambah menjadi 10 orang. Tim gabungan mengintensifkan pencarian…

14 jam ago

Polres Kuansing Gencarkan Pemberantasan PETI, 48 Rakit Dimusnahkan dalam 7 Hari

Polres Kuansing bersama Polda Riau menindak 16 lokasi PETI dan memusnahkan 48 rakit dalam sepekan.…

1 hari ago

Indonesia Juara Umum Piala Dunia Woodball 2026, Raih 4 Emas di Malaysia

Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…

1 hari ago

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam Pertahankan Akreditasi JCI untuk Keempat Kalinya

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam berhasil mempertahankan akreditasi internasional JCI untuk keempat kalinya, bertepatan…

1 hari ago

Polres Inhu Gerebek Empat Pengedar Narkoba, Satu Tersangka Ternyata ASN

Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…

1 hari ago