Categories: Ekonomi Bisnis

Keren, Pengguna IPhone Kini Bisa Lakukan Servis Sendiri

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Apple akhirnya meluncurkan program Self Service Repair Store resminya. Dengan program ini, pengguna iPhone yang ingin melakukan servis mandiri atau sendiri akan dikirimkan serangkaian suku cadang dan alat untuk memperbaiki model iPhone SE (generasi ketiga), iPhone 12, dan iPhone 13 yang rusak.

Bagi yang bisa atau gemar mengoprek sendiri smartphone saat rusak, layanan ini menawarkan lebih dari 200 suku cadang dan peralatan individual. Mulai dari sekrup pengaman seharga USD 0,10 per unit hingga layar Pro Max seharga lebih dari USD 300 atau berkisar Rp4,3 jutaan.

Melihat rate harganya, program Layanan Perbaikan Mandiri ini tampaknya tidak menawarkan penghematan yang signifikan untuk perbaikan iPhone yang paling umum seperti kasus layar yang retak.

Pasalnya, Apple mengenakan biaya USD 269,95 untuk bundel layar iPhone 13, yang berisi layar, kit sekrup, perekat, dan dua sekrup pengaman, dengan kredit USD 33,60 untuk mengembalikan layar yang rusak setelah diperbaiki, dengan biaya akhir USD 236,35. Perbaikan yang sama akan menelan biaya USD 279 jika Anda membawanya ke Apple Store, atau hanya berhemat sebesar USD 42,65.

Tak hanya suku cadang, dilansir dadi Engadget, pengguna bahkan dapat menyewa toolkit atau alat untuk bongkar pasang iPhone selama seminggu. Adapun harga yang ditawarkan USD 49 atau berkisar Rp 700 ribuan jika tidak ingin membeli alat sendiri.

Program ini akan diperluas Apple ke negara lain mulai akhir 2022, dimulai dengan Eropa. Sementara suku cadang, buku manual, dan toolkit untuk perangkat Mac belum tersedia.

Sebagai informasi, inisiatif Layanan Mandiri adalah respons yang jelas terhadap tekanan yang meningkat untuk mengadopsi kebijakan Hak untuk Memperbaiki (Right to Repair). Di Amerika Serikat (AS), pejabat tingkat federal dan negara bagian telah memberlakukan atau mengusulkan aturan Hak untuk Memperbaiki.

Kemudian, ada juga advokasi yang berkembang dari pelanggan dan email yang bocor menunjukkan bahwa produk Apple terkadang sulit untuk diperbaiki. Program ini secara teoritis mengurangi insentif untuk meloloskan undang-undang yang ramah perbaikan, dan mungkin melunakkan kritik publik secara keseluruhan.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

2 jam ago

DPRD Kepulauan Meranti Jadwalkan Pengesahan Dua Ranperda

DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…

2 jam ago

Tim SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…

2 jam ago

Diserahkan Menteri PPPA, Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho Sabet Penghargaan Nasional

Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho meraih penghargaan Apresiasi Swara Cantika…

2 jam ago

BMKG Deteksi 71 Titik Panas di Riau, 10 Daerah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

BMKG mencatat 3.227 titik panas di Sumatera dengan 71 titik berada di Riau. Peringatan dini…

3 jam ago

Dampak Asap Karhutla Makin Pekat, Pemkab Kuansing Liburkan Sekolah Dua Hari

Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…

14 jam ago