Categories: ALAMAAAK!

Ditolong, Eh… Malah Maling Harta

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dikasih hati minta jantung. Pepatah ini selaras dengan apa yang dilakukan seorang pemuda berinisial RR (21). Mengaku sebatang kara, tidak punya tempat berteduh di Kota Pekanbaru, membuat Sugiarti (41) terketuk hatinya untuk menolong.

Hingga RR diperkenankan tinggal di rumahnya di Jalan KH Nasution, Gang Bambu, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya. Bukan membalas jasa baik tuan rumah, pemuda yang mengaku berasal dari Keritang, Indragiri Hulu ini justru menguras harta si tuan rumah.

Akibatnya RR harus berurusan dengan Polisi. Dirinya ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya pada pada Ahad (31/12). Kini dirnya jadi tersangka atas perbuatannya.

Kapolsek Bukti Raya AKP Syafnil menjelaskan, memanfaatkan kepercayaan korban RR kemudian mencuri masuk ke kamar. Kemudian memeriksa lemari.

”Uang di dalam ATM korban senilai Rp5 juta dicuri. Selain itu motor korban jenis Supra x 125 warna hitam No Pol BM 3118 AAZ turut dilarikan oleh tersangka,” sebut AKP Syafnil, Selasa (2/1).

Alamaaaakkk…!!!!

Kapolsek menjelaskan, aksi pencurian tersebut berawal saat korban berkenalan dengan tersangka. Beberapa hari sebelum kejadian, pelaku yang mengaku belum memiliki tempat tinggal di Kota Pekanbaru ini kemudian ditawarkan korban untuk tinggal di rumahnya.

Selama tinggal bersama korban, tersangka terbilang rajin membersihkan rumah sehingga bisa masuk ke kamar korban. Kesempatan tersebut ternyata dimanfaatkan oleh pelaku untuk melihat isi lemari korban yang berisi sejumlah barang berharga. Walaupun begitu, pelaku saat itu tidak langsung mengambilnya barang-barang tersebut.

Baru pada Jumat (10/11) sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka baru menjalankan aksinya dengan mengambil STNK serta BPKB sepeda motor milik korban. Selain itu, pelaku juga mengambil kartu ATM Bank BRI milik korban.

”Saat itu tersangka kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek.(end)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Sempat Ditahan Dua Bulan, Pelaku Pencurian Ponsel dan Penadah Bebas Lewat Restorative Justice

Kejari Pekanbaru menghentikan penuntutan perkara pencurian dan penadahan di Rumbai Timur melalui mekanisme restorative justice…

3 jam ago

Perluas Jaringan di Riau, QJMotor Resmi Buka Dealer Lintas 3S di SM Amin Pekanbaru

Merek sepeda motor QJMotor resmi hadir di Kota Pekanbaru melalui peresmian dealer 3S di Jalan…

3 jam ago

Dipromosikan Jadi Kabaharkam Polri, Irjen Pol Herry Heryawan Tinggalkan Polda Riau

Jabatan Kapolda Riau resmi berganti dari Irjen Pol Herry Heryawan kepada Irjen Pol Arman Achdiat…

4 jam ago

Menyapa SMAN 9 Pekanbaru, Roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau Berjalan Semarak

Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir di SMAN 9 Pekanbaru,…

18 jam ago

Sertijab di Polres Kampar, Kompol Nurman Resmi Jabat Kapolsek Kampar Kiri

Polres Kampar menggelar upacara sertijab Kapolsek Kampar Kiri dari Kompol Rusyandi Z Siregar kepada Kompol…

18 jam ago

Soroti HGB STC, Kasi Datun Kejari Pekanbaru Tegaskan Paksa Perpanjang Masuk Perbuatan Melawan

Kejari Pekanbaru menegaskan perpanjangan HGB STC berpotensi melanggar hukum, sementara BPKP Riau menyoroti potensi kerugian…

1 hari ago