Categories: Rokan Hulu

Pemkab Tindaklanjuti MoU Assessment Center Polri

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) – SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Muhammad Zaki SSTP MSi mengikuti sosialisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pelayanan penyelenggaraan assessment center Polri di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2024 di aula Tribata Polda Riau, Senin (29/4).

Kegiatan yang ditaja Bagian SDM Polda Riau itu, hadir mendampingi Kabag SDM Polres Rohul AKP Sordaman Sinaga SH bersama AKP JP Simamora SIK. Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul Safriadi bersama Kabid Pengembangan SDM BKPP Rohul Fifi Fidhlah SSTP.

Acara sosialisasi yang dihadiri seluruh perwakilan kabupaten/kota se Riau itu, dibuka secara resmi oleh Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal yang diwakili Waka Polda Riau Brigjen Pol K Rahmadi SH MH didampingi Karo SDM Polda Riau Kombes Deni.

Dalam sambutannya, Wakapolda Riau Brigjen Pol K Rahmadi menyampaikan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai PNBP pelayanan penyelenggaraan assessment center Polri.

Hal ini berguna untuk memperoleh pembiayaan dari sektor non-pajak dalam rangka kepentingan negara, serta mengetahui penyelenggaraan dan tata cara penggunaan dana PNBP tersebut.

Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan mutu layanan Polri, katanya, assessment center Polri merupakan suatu fasilitas penting. Fasilitas tersebut digunakan untuk menguji kompetensi dan kemampuan para anggota Polri dan kualitas SDM di daerah. Sehingga pentingnya pembaruan memorandum of understanding (MoU) antara Polda Riau dengan pemerintah daerah.

Menindaklanjuti hal ini, Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi menjelaskan, Pemkab Rohul pada tahun 2019 lalu telah menandatangani MoU dan melakukan seleksi melalui assessment center di Mabes Polri. Untuk pembaharuan MoU tersebut, katanya, saat ini telah ditinjaklanjuti oleh BKPP Rohul untuk berkoordinasi dengan pihak assessment center Polri, dalam rangka pelaksanaan evaluasi maupun seleksi terbuka pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) minimal dimulai tahun 2025 mendatang.

Sebab untuk tahun ini, tambahnya, rencana pemerintah daerah untuk membuka seleksi terbuka JPTP telah mengajukan izin kepada Kemendagri terkait seleksi terbuka mengisi kekosongan jabatan di OPD.(adv)

Redaksi

Recent Posts

Agung Toyota Buka Program Trade In New Hilux, Mobil Lama Bisa Ditukar

Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…

6 jam ago

Ribuan Pecinta Vespa Meriahkan Pawai Gebyar Scooter Lancang Kuning ke-16 di Bengkalis

Pawai Gebyar Scooter Lancang Kuning ke-16 di Bengkalis berlangsung meriah dengan peserta dari berbagai provinsi…

8 jam ago

SSB PTPN IV Regional III Juara Liga TOPSkor Riau, Siap Harumkan Nama Riau di Nasional

SSB PTPN IV Regional III juara Liga TOPSkor Pekanbaru 2026 dan berhak mewakili Riau pada…

8 jam ago

Galeri24 Pegadaian Tebar Promo Kicau, Diskon Emas Batangan hingga 19 Juli

Galeri24 Pegadaian menghadirkan Promo Kicau dengan diskon 1,5 persen untuk pembelian emas batangan selected item…

8 jam ago

ICW Temukan Dugaan Potensi Rente Triliunan dalam Proyek 80 Ribu Pikap Kopdes

ICW menyoroti pengadaan 80 ribu pikap Kopdes Merah Putih yang diduga memiliki potensi rente hingga…

8 jam ago

48 Ribu Warga Kota Padang Masih Menganggur, Lapangan Kerja Belum Seimbang

Sekitar 48 ribu warga Kota Padang masih menganggur. Pemko memperkuat pelatihan berbasis kebutuhan industri untuk…

9 jam ago