Salah satu titik ruas jalan yang butuh perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti (Istimewa)
SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mulai mematangkan rencana belasan kegiatan peningkatan dan rekonstruksi jalan untuk tahun anggaran 2026, setelah proses pergeseran anggaran dinyatakan rampung.
Langkah tersebut dilakukan meskipun keterbatasan kemampuan keuangan daerah berdampak pada tidak seluruh usulan pembangunan jalan dapat direalisasikan tahun ini. Sejumlah kegiatan pun terpaksa ditunda dan akan kembali diusulkan pada anggaran berikutnya.
Kepala DPUPR Kepulauan Meranti, Rahmad Kurnia menjelaskan, pergeseran anggaran berdampak langsung pada penyesuaian skala prioritas pembangunan infrastruktur jalan, baik di wilayah desa, kecamatan, hingga kawasan perkotaan.
“Pergeseran anggaran 2026 memaksa kami melakukan penajaman prioritas. Prinsipnya, jalan yang mendukung mobilitas utama masyarakat, akses ekonomi, serta konektivitas antarwilayah tetap menjadi fokus, meskipun beberapa rencana harus ditunda,” ujar Rahmad Kurnia kepada RIAUPOS.CO, Jumat (30/1/2026).
Berdasarkan data DPUPR, untuk kategori usulan pembangunan jalan baru tahun 2026 terdapat sejumlah ruas yang masuk prioritas. Di antaranya Jalan Banda Raya Desa Tebun, Jalan Pinang Desa Tanjung Peranap Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Jalan Pelabuhan Dusun II Desa Penyagun, Jalan Parit Masjid Desa Dwi Tunggal, serta pelantar Jalan Belibis Desa Alahair.
Namun demikian, Rahmad mengakui pembangunan Jalan Banda Raya Desa Tebun terpaksa ditunda akibat keterbatasan fiskal pascapergeseran anggaran.
“Kami tidak ingin memaksakan pekerjaan jika anggaran tidak mencukupi. Ini bagian dari kehati-hatian agar kualitas pembangunan tetap terjaga,” tegasnya.
Sementara pada program rekonstruksi dan peningkatan jalan, DPUPR Kepulauan Meranti mengusulkan sebanyak 17 ruas strategis. Di antaranya Jalan Lingkar Topang, Jalan Sungai Tohor–Tanjung Sari, Jalan Lestari–Ladang Kecil Palapa Desa Telesung, Jalan Utama Parit Gantung Desa Kedaburapat, Jalan Pangaran Kelurahan Selatpanjang Kota, hingga Jalan Semukut–Kuala Merbau yang direncanakan melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit 2026.
Kendati demikian, sejumlah ruas penting kembali terdampak penundaan. Antara lain Jalan Bihun Kelurahan Selatpanjang Selatan, Jalan Kalifah Umar Selatpanjang Timur, Jalan Ibu Kota Kecamatan Merbau, Jalan Pelajar (SMA 3) Desa Banglas, Jalan Kecamatan Tebing Tinggi (Perkantoran), serta Jalan Desa Tanah Merah yang belum dapat dikerjakan tahun ini.
Rahmad menegaskan, kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi daerah kepulauan seperti Meranti yang sangat bergantung pada infrastruktur jalan sebagai penggerak aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami kondisi keuangan daerah saat ini. DPUPR tetap berkomitmen agar ruas-ruas yang ditunda tidak hilang dari perencanaan dan bisa diakomodasi pada anggaran berikutnya,” katanya.
Selain itu, DPUPR juga terus mendorong sinkronisasi dengan sumber pendanaan lain, termasuk dana bagi hasil serta dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat, guna mengurangi backlog infrastruktur jalan di Kepulauan Meranti secara bertahap.
“Pembangunan jalan ini bukan sekadar proyek, tetapi kebutuhan dasar masyarakat kepulauan. Karena itu, kami akan terus memperjuangkannya,” tutup Rahmad. (wir)
MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…
Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…
Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…
Pemprov Riau mewajibkan investor menyimpan dana di BRK Syariah sebagai langkah memperkuat bank daerah dan…
Pedagang mendesak Pasar Bawah Pekanbaru segera dioperasikan sebelum Ramadan setelah dua tahun revitalisasi belum juga…
Pemkab Rohul menggratiskan pendidikan atlet difabel Niken hingga Paket C serta memberi uang pembinaan atas…