Categories: Kepulauan Meranti

RDTR Meranti Sangat Perlu Diperbaiki

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau melakukan Pravalidasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Selatpanjang, secara virtual di Selatpanjang, Selasa (23/1).

Kepala Bidang Penataan dan Penataan LHK Provinsi Riau Embiyarman menyebutkan, Kepulauan Meranti memiliki lokasi strategis yang berbatasan langsung dengan Malaysia, sehingga RDTR sangat perlu diperbaiki.

“Semoga pengembangan wilayah Meranti dapat lebih tertata dan lebih baik, sehingga menghasilkan kemajuan daerah yang berkelanjutan,” sebut Embiyarman.

Dia juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah serius dalam menyusun RDTR. “Kami berharap penyusunan KLHS selalu mengacu pada aturan yang ada,” sambungnya.

Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Randolph WH  menerangkan, tahapan tersebut merupakan langkah yang sangat krusial dalam penyelesaian dan penetapan RDTR.  “Hal itu sebagai materi untuk tahap selanjutnya dalam penyelesaian dan penetapan RDTR kita,” katanya.

Dengan demikian perlu harmonisasi. Seperti mengatensikan arahan dari DLHK Provisni yang dinilai signifikan terhadap seluruh kebutuhan penyelesaian KLHS RDTR, sehingga harus ditanggapi secara serius.

“Untuk itu harus dilakukan harmonisasi di tingkat Pokja maupun konsultan yang melakukan penyusunan dalam konteks untuk mempercepat perbaikan dokumen,” ujarnya.

Randolph meminta instansi terkait di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti untuk menjadikan masukan dalam pravalidasi tersebut, sebagai rujukan untuk meningkatkan kualitas KLHS. “Pokja harus secara serius menanggapi ini untuk memperbaiki dokumen sesuai waktu yang telah ditentukan dengan berita acara,” tegasnya.

Kepala Bidang Lingkungan Hidup Kepulauan Meranti Dewi Atmi Dilla menyampaikan KLHS RDTR itu sudah melewati beberapa tahapan dan melibatkan beberapa OPD. “Semoga berjalan dengan lancar sampai ke tahap validasi,” katanya.

Lebih jauh dikatakan Dewi, penetapan RDTR kawasan perkotaan Selatpanjang harus segera terlaksana mengingat RDTR menjadi dasar dalam kegiatan pemanfaatan dan pengendalian ruang yang lebih rinci.

“Juga sebagai acuan penerbitan izin pemanfaatan ruang sehingga bisa diterapkan untuk kebaikan ke depan,” ungkapnya.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

11 jam ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

12 jam ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

12 jam ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

14 jam ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

1 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

1 hari ago